Kabupaten Lombok Barat

Menteri PPPA RI : Mari Kita Wujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi dan Indonesia Maju

Mataram, Diskominfotik – Penandatanganan Komitmen Besama Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA) yang dilaksanakan di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Mataram pada hari Senin (7/2/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Anggota Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra, Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Ketua TP-PKK NTB Hj. Niken Zulkieflimansyah seluruh Bupati/Walikota di NTB dan Kepala OPD bidang terkait.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengenai bahwa dalam mencapai perlindungan perempuan dan anak yang maksimal bukanlah hal yang sederhana melainkan harus dimulai dari tingkat bawah yaitu dimana pemerintah NTB menginginkan agar pelayanan perlindungan perempuan dan anak dapat mencapai pada dingkat desa dan dusun melalui pengadaan posyandu. “Alhamdulillah Jumlah posyandu saat ini di NTB sekitar 7600 dan itu merupakan hasil kerja keras dari Bupati/Walikota.” Tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa semenjak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menjabat sebagai Menteri PPPA tingkat kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadapa perempuan dan anak yang terungkap semakin meningkat, hal ini bukan karena semakin maraknya kasus melainkan karena saat ini masyarakat telah berani untuk berbicara demi mendapatkan keadilan.

Anggota Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra yang merupakan warga NTB menyampaikan harapannya agar salah satu kabupaten/kota di NTB dapat menjadi nominator unggulan untuk ramah perempuan dan layak anak.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa saat ini Kementrian PPPA memiliki anggaran yang paling kecil akan tetapi ia beranggapan bahwa meskipun memiliki anggaran yang kecil, kementrian ini telah memberikan dampak yang besar yaitu dengan semakin banyak mengungkapkan kasus-kasus pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak.

“Situasi di NTB saat ini masih banyak yang telah mengalami perbaikan, khususnya di Peduli Pendidikan Perempuan dan Anak yang masih stagnan. Saya juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk segera mengurus penduduk yang telah menikah siri dan belum memiliki surat nikah agar anak-anak mereka dapat masuk sekolah. Akan susah anak mereka untuk sekolah jika tidak punya akta lahir dan tentu saja untuk memiliki akta lahir tersebut dibutuhkan surat nikah para orang tua.” Tambahnya.

Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menanggapi bahwa ia sendiri tidak akan mengeluh tentang anggaran yang kecil asalkan ia tetap mendapatkan dukungan dari Kementrian Lembaga dan juga Pemerintah Daerah sebagai eksekutor. “Karena sinergi merupakan kekuatan untuk mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi.”

I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perempuan dan anak merupakan kaum mayoritas yang ada di Indonesia harus benar-benar didampingi dengan baik, akan tetapi pada kenyataannnya pada saat ini perempuan dan anak masih diposisi rentan.

“Kami sangat mengapresiasi beberapa kabupaten/kota di NTB yang telah memiliki perda yang mengatur tentang pernikahan anak yang bahkan tidak hanya perda saja, melainkan telah masuk ke dalam peraturan adat daerah masing-masing.” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ketika melihat IPM, Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender dan Indeks Pembangunan Anak NTB masih berada dibawah rata-rata nasional dan jika melihat dari tingkat Pekerja Anak dan Perkawinan Anak NTB juga berada di peringkat ke-4 di Indonesia, akan tetapi jika dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan NTB berada di tingkat tiga tertinggi di Indonesia.

“Di NTB masih banyak kabupaten/kota yang belum menggunakan dana DAK Tahun 2021 kemarin secara maksimal untuk mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, oleh karena itu saya berharap pada tahun 2022 ini pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana itu secara maksimal serta bersinergi dalam mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi dan Indonesia Maju” Jelasnya. (Diskominfotik/Juan/Indra/Dhea).