Kabupaten Lombok Barat

Pembelajaran Tatap Muka SDN 1 Sandik Tetap Berlangsung dengan Protokol COVID-19 Ketat

Batulayar, Dikominfotik, KIM Batulayar  –  Pada masa pandemi COVID-19 ini begitu banyak hal yang menjadi kekurangan serta banyak yang terkena dampaknya, salah satunya yakni kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar secara langsung sempat terhenti yang di akibatkan oleh pademi COVID-19, mengakibatkan hampir seluruh dunia dari sekolah dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, tingkat pertama, menengah atas, dan perguruan tinggi menerapkan sietem pembelajaran sekolah online “daring”, telpepas dari itu semua banyak menimbulkan keluhan – keluhan yang baik dari siswa, guru, dan orang tua wali, hingga pada akhirnya beberapa sekolah di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Khususnya di Desa Sandik yang di juluki sebagai sekolah model  atau Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sandik mendapatkan izin rekomendasi  dari Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid dengan nomor :420/544/Pikbud /2020, tentang Izin Pembelajaran Tatap Muka, dan Pemberian izin ini menjawab surat nomor 005/2603.Dikdas/Dikbud/2020 tentang Permohonan Izin Belajar Tatap Muka. ujar kepala sekolah SDN 1 Sandik Linawati Wijaya saat dikonfirmasi di Sekolah yang di Pimpinnya, Sabtu (6/3/2021).

Linawati menjelaskan beberapa hal yang wajib disiapkan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolahnya tersebut yakni membuat jadwal secara bergilir atau sistem roling oleh kesepakatan kepala sekolah dan guru-guru, melakukan pengecekan suhu tubuh  dan mewajibkan menggunakan masker kepada siswa – siswi saat memasuki area sekolah , menyemprotkan handsanitaizer, lalu menyiapkan tempat cuci tangan di depan kelas masing-masing.

Beberapa bulan berlalu kembali keluar surat edaran baru dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar pada bulan Februari lalu tentang sekolah tatap muka hanya boleh di laksanakan oleh siswa – siswi kelas enam, sembilan, dan 12 itupun menjadi pertimbangan kembali oleh kepala sekolah dan guru-guru setempat dalam mentaati aturan yang ada di dalam surat edaran tersebut. 

Ini menimbilkan pertanayaan bagi guru dengan siswa – siswi kelas 1-5, maka di buatkan pos-pos belajar bagi Siswa – siswi kelas 1-5 dengan membagi beberapa kompok guna dapat belajar di rumah yang tediri dari 5-6 siswa di lokasi pembelajaran juga tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Berbeda dengan pendapat dari beberapa guru pengajar,salah satunya Sridani Guru Kelas enam, “pada masa pendemi ini ada hal yang menjadi kendala kami sebagai pengajar yakni penyampaian materi, dimana materi yang di sampaikan harus sesingkat mungkin karena waktu yang diberikan hanya maksimal tiga jam saja, walapun demikian kami sebagai guru pengajar takakan pernah lelah untuk membimbing siswa –siswi,”Ujarnya. 

Untuk lebih efektifnya pembelajaran dan menjamin keamanan, keselamatan  Para pengajar setiap pergantian sesi dan selesai pembelajaran kami bersama-sama untuk mensterilkan ruangan dengan menyemprotkan desinfektan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 dengan melaksanakan mencuci tangan sebelum masukkelas, mewajibkan siswa-siswi dan guru untuk tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak di dalam kelas . KIM Batulayar/Haerul/YL