Lokakarya ini di buka oleh Asisten II Kabupaten Lombok Barat Rusditah. Pada kesempatan itu Asisten II menyampaikan bahwa Pencegahan Stunting ini adalah merupakan Program Pemerintah secara Nasional yang pada saat ini pada posisi 26 % dari jumlah Balita yang ada di seluruh Indonesia, sedang
Pencegahan Stunting di Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2024 di harapkan dapat turun hingga 14 %. Target ini ditetapkan berdasarkan perhitungan yang mendalam dengan capaian yang realistis. Penanganan dan Pencegahan Stunting harus dilakukan secara bersama-sama. Semua OPD harus memberikan kontribusi untuk Program ini.
Penanganan dan Pencegahan Stunting ini haruslah terukur dan terencana sehingga target yang telah kita tetapkan dapat tercapai dengan tepat bahkan bila perlu dapat melampaui target yang ditetapkan.
Penyebab Stunting ini sangatlah komplek tidak hanya di sebabkan oleh kesehatan yang buruk tapi juga dapat dipengaruhi oleh sektor-sektor lain seperti pendidikan yang rendah, Ekonomi, Lingkungan dan lain-lain. Untuk itu Penanganannya pun harus Komprehenship, antar semua OPD harus bersinergi dalam mensukseskan Program Pencegahan Stunting.
Sementara itu Kepala BP2KBP3 melalui Sekretaris Dinasnya Erni Suryana menyampaikan,” Salah satu upaya untuk mendukung Pencegahan Stunting di Kabupaten Lombok Barat adalah dengan adanya Gerakan Anti Merarik Kodek atau yang dikenal dengan GAMAK yang beberapa Tahun yang lalu sudah di tetapkan oleh Pemda Lombok Barat adalah merupakan bentuk sinergitas kami dalam upaya Pencegahan dan menekan angka Stunting di Lombok Barat.”
Pada Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih tepat dan lebih terukur dalam usaha Pencegahan stunting di Kabupaten Lombok Barat. Selanjutnya hasil yang dapatkan dari Lokakarya ini nantinya dapat di Inplementasikan dalam Program-program yang ada di OPD masing-masing.(Diskominfotik, HLD)