Untuk itulah mengapa pada lebaran tahun ini kembali Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menerapkan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.
Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah diatasnya dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan cenderung tidak dapat dikendalikan.
Pemerintah Daerah melalui para Camatnya menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.
Camat Narmada, Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat -tempat wisata yang ada di wilayah kecamatan Narmada.
Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata Minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari cara Pemerintah Daerah melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.
Menurut Camat Lembar, memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)