Kabupaten Lombok Barat

Pemkab Gelontorkan 700 Juta Untuk Pilkades

GIRI MENANG – Anggaran dana pemilihan kepala desa serentak 2016 mencapai Rp 700 juta. Anggaran pilkades untuk masing-masing desa berbeda tergantung jumlah pemilih dan jumlah dusunnya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar HL Surapati kepada wartawan di Lobar, kemarin (20/9)

Menurut dia, pelaksanaan pilkades serentak di 18 desa di Lobar akan berlangsung pada 7 Desember 2016. Alokasi dana terbesar akan diberikan kepada Desa Buwun Mas sebesar Rp 72 juta dan terendah Desa Gili Gede Rp 21 juta.

“Saat ini masing-masing desa sedang menyiapkan panitia pemilihan termasuk alokasi anggarannya,” kata Surapati.

Dikatakan, pihaknya sedang menginventarisasi kebutuhan masing-masing desa termasuk daftar pemilih tetap. Termasuk bekerjasama dengan KPUD Lobar terkait mekanisme pemilihan serta kebutuhan logistik selama pilkades berlangsung.

Disinggung mengenai munculnya bakal calon kades yang merupakan anggota partai politik, Surapati menyatakan tidak ada regulasi yang melarang hal itu. Hanya saja, pasal 29 huruf G Undang-undang nomor 6 tahun 2014 melarang kepala desa menjadi anggota partai.

“Nah kalau saat pencalonan sih nggak ada larangannya. Tapi kalau sudah menjabat, baru harus netral,” ungkap dia.

Adapun untuk kades yang terbukti melanggar aturan tersebut, akan mendapat peringatan. BPMPD, kata Surapati, merupakan lembaga yang berwenang melakukan pembinaan. Pihaknya akan mengawal agar proses pilkades berlangsung lancar.

Terdapat 18 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2016 yakni Ombe Baru, Nyurlembang, Buwun Mas, Batu Putih, Gili Gede, Sekotong Tengah, dan Kuranji. Pilkades juga akan digelar di Desa Tempos, Bengkel, Jatisela, Guntur Macan, Mekar Sari, Kekait, Dasan Gria, Sekotong Timur, Batu Layar, Labuan Tereng, dan Meninting. (tan/r5)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/09/21/pemkab-gelontorkan-700-juta-untuk-pilkades/