Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Kantor Bea Cukai Mataram mengadakan kegiatan koordinasi rutin. Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk evaluasi terhadap realisasi dan capaian program DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2022. Rapat ini diikuti Oleh Asisten 2 Setda Lombok Barat Rusditah, S.Sos, Perwakilan Bea Cukai Adi Cahyanto bersama tim dari Bea Cukai Mataram, Sejumlah kepala OPD dan Perwakilan OPD Penerima dana DBHCHT.
Dalam kesempatan ini Asisten Daerah 2 Rusditah, S. Sos menyampaikan bahwa dana DBHCHT di Lombok Barat tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini tentu diharapkan dapat membantu berbagai kegiatan yang berkaitan dengan cukai Tembakau dan pemberdayaan petani tembakau. Ia mengatakan bahwa OPD OPD Penerima dana DBHCHT telah melaksanakan sejumlah kegiatan terkait dengan cukai tembakau dan petani tembakau. “Lombok Barat telah melaksanakan sejumlah program terkait dengan cukai tembakau dan pemberdayaan petani tembakau di Lombok Barat” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Masing masing OPD memaparkan tentang capaian dan realisasi program kegiatan hingga bulan juli triwulan kedua ditahun 2022. Secara umum capaian atau realiasasi program kegiatan cukup memuaskan. (Diskominfotik/Tim IKP)