Bintek kali ini dilaksanakan karena masih kurangnya pemahaman tentang Jafung khususnya di Lombok Barat, dikarenakan kurangnya sosialisasi tentang Jafung kepada karyawan/karyawati. Begitu pula kurangnya informasi tentang pengembangan karier dan kedudukan Jafung dalam SKPD sehingga keberadaan pejabat Jafung belum banyak di minati. Dengan adanya bintek ini diharapkan dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang Jafung.
Jafung adalah jabatan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi. Dimana dalam pelaksanaan tugasnya di dasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu, serta bersifat pengembangan pola karier, memberikan penghargaan, dan mengenakan sangsi berdasarkan pada penilaian kinerja yang bersifat objektif serta transfaran.
“Oleh karena itu Bintek kali ini, diharapkan sebagai salah satu upaya agar kita memiliki persepsi dan pemahaman yang sama. Bahwa karier PNS tidak hanya diperoleh melalui Jabatan Struktural saja yang semakain terbatas jumlahnya, namun pengembangan karir juga bisa dicapai melalui Jafung yang masih terbuka luas”, jelas Asisten II H. Poniman. (ardi/humas)