Pemkab Lombok Barat Gelar Bintek Peraturan PerUU Jafung

Giri Menang – Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk menghasilkan Pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Maka dari itu pengembangan karier Jabatan Fungsional (Jafung) menjadi salah satu pilar utama dalam mengembangkan ASN dimasa yang akan datang. Hal ini disampaikan oleh Asisiten II Setda Kabupaten Lombok barat Drs. H. Poniman, saat membacakan amanat Bupati Lombok Barat pada acara Bimbingan Teknis (Bintek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Jabatan Fungsional yang diselenggarakan di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (22/9/2016). Kegiatan ini diikuti oleh semua Kasubbag Umum dan kepegawain SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Lobar, Ketua Tim Penilai Angka Kredit SKPD, Ketua Tim Penilai Angka Kredit Guru, Koordinator Pengawas Sekolah, Koordinatar JFT P2UPD dan Koordinator Penyuluh pada Badan Penyuluh Lobar.


Bintek kali ini dilaksanakan karena masih kurangnya pemahaman tentang Jafung khususnya di Lombok Barat, dikarenakan kurangnya sosialisasi tentang Jafung kepada karyawan/karyawati. Begitu pula kurangnya informasi tentang pengembangan karier dan kedudukan Jafung dalam SKPD sehingga keberadaan pejabat Jafung belum banyak di minati. Dengan adanya bintek ini diharapkan dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang Jafung.


Jafung adalah jabatan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi. Dimana dalam pelaksanaan tugasnya di dasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu, serta bersifat pengembangan pola karier, memberikan penghargaan, dan mengenakan sangsi berdasarkan pada penilaian kinerja yang bersifat objektif serta transfaran.


“Oleh karena itu Bintek kali ini, diharapkan sebagai salah satu upaya agar kita memiliki persepsi dan pemahaman yang sama. Bahwa karier PNS tidak hanya diperoleh melalui Jabatan Struktural saja yang semakain terbatas jumlahnya, namun pengembangan karir juga bisa dicapai melalui Jafung yang masih terbuka luas”, jelas Asisten II H. Poniman. (ardi/humas)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id