Rencana Reklamasi Teluk Benoa
GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat (Lobar) secara tegas menolak permintaan sebuah perusahaan di Denpasar yang berencana membeli pasir di wilayah Sekotong. Material ini rencananya akan digunakan untuk melakukan reklamasi teluk Benoa, Bali. ’’Memang ada Usui yang masuk, tetapi kami tolak,” tegas Bupati Lobar H Zaini Arony.
Dijelaskannya, sebelum memutus- kan menolak permintaan perusahaan tersebut dirinya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pimpi- nan instansi terkait. Pemkab melihat permintaan reklamasi ini bertentan- gan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lobar.
Di samping itu, hasil kajian diambil dari berbagai sisi, termasuk aturan Kepres nomor 2 tahun 2002 tentang Masalah Tambang. Dalam aturan ini, gubemur, bupati dan wali kota tidak diperbolehkan memberi izin mengambil pasir dari laut karena mengancam kelestarian laut sendiri.
Selain itu dilihat dari aspek lingkungan, pengerukan sangat membahayakan kontur tanah yang ada di daerah Sekotong. Terlebih lagi rencana pengerukan tanah ini dilarang negara.
“Oleh karena itu pemkab mengambil sikap tegas menolak permintaan tersebut. Jawaban penolakan ini sudah kita kirimkan secara resmi kepada perusahaan tersebut,” imbuhnya.
Setelah pemkab memutuskan menolak permintaan pengerukan pasir ini, muncul kekhawatiran jika ok- num-oknum tertentu tetap berusaha mengambil pasir dengan cara ilegal di wilayah Sekotong. Namun bupati meyakinkan jika pemkab konsisten menolak dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari polres dan TNI AL untuk menjaga perairan khusunya di wilayah Selatan Lobar tersebut.
’’Kami tetap melakukan pengawasan,” pungkasnya. Sementara itu, Kadis Pariwisata Lobar Gede Renjane mengatakan, penolakan pemkab juga dilihat dari aspek lingkungan penunjang pariwisata. Jika teijadi pengerukan di wilayah Sekotong dikhawatirkan akan merusak terumbu karang.
Selain itu Lombok yang terdiri dari pulau-pulau kecil dikhawatirkan juga akan terganggu jika ada pengerukan. Dan apabila diambil pasirnya, pantai yang indah di wilayah Sekotong terancam keruh.
“Selain itu Sekotong merupakan zona pariwisata sehingga kami menolak penambangan pasir di daerah Sekotong,” tandasnya. (puj)
Sumber: Harian Lombok Post, Selasa 5 Agustus 2014