Giri Menang, Selasa 10 Oktober 2017 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mencatat hingga September 2017 ini 432.303 jiwa atau 82 persen dari 520.092 wajib KTP di Lombok Barat sudah melakukan perekaman dan sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP). Sebanyak 426.446 sudah melakukan perekaman saja, sedangkan 32.117 jiwa sudah direkam namun belum mendapat KTP asli. Sisanya, 93.646 jiwa masih belum melakukan perekaman.
Guna percepatan itu Disdukcapil mengundang stakeholder di Lombok Barat, di antaranya Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma, pihak Kementerian Agama, Ketua Forum Kepala Desa dan lainnya dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lobar, Selasa (10/10). Rapat koordinasi ini menjadi langkah Disdukcapil dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kehadiran para stakeholder diharapkan dapat membantu Disdukcapil menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman. Target dari Mendagri, Desember perekaman e-KTP harus sudah tuntas,” kata Kepala Disdukcapil Lobar, H. Muridun.
Selama ini, Disdukcapil sudah melakukan berbagai cara untuk percepatan. “Kita lakukan perekaman di berbagai tempat. Mulai dari layanan perekaman di kantor Disdukcapil, di kecamatan-kecamatan, jemput bola keliling desa mulai Senin sampai Kamis. Kita juga mobile keliling-keliling ke tempat ramai hingga menyasar daerah terpencil,” ujarnya.
Dalam Anggaran Perubahan tahun ini, Disdukcapil juga sudah mengusulkan penambahan alat perekaman. Dirinya berharap usulannya dapat disetujui sehingga mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (emi/humas)