Peluncuran tersebut secara resmi dilakukan oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (22/02). “Peran Kementerian PANRB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi mensyaratkan kemampuan kita tidak hanya untuk menetapkan kebijakan terkait reformasi birokrasi semata, namun kita juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Yuddy.
Dengan peluncuran media tersebut juga diharapkan mampu memacu penerapan perbaikan tata kelola pemerintahan oleh lebih dari 500 instansi pemerintah. Perbaikan tata kelola pemerintahan nantinya akan bermuara pada perwujudan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, diharapkan portal tersebut mampu memberikan informasi yang aktual dan faktual dari setiap perkembangan tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Hal ini merupakan upaya dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. “Saya juga berharap website ini mampu mendorong tumbuhnya budaya transparansi,” katanya.
Selain meluncurkan portal tersebut, Kementerian PANRB juga meluncurkan portal online yang menampilkan Hasil Evaluasi Program Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Zona Integritas (http://evalrbkunwas.menpan.go.id/). Bekerja sama dengan World Wide Web Foundation Data Terbuka Lab Jakarta, Kementerian PANRB meresmikan portal tersebut sebagai alat memajukan reformasi birokrasi.
“Kami percaya bahwa dengan membuka data, memungkinkan warga untuk memantau dan lebih memahami tanggung jawab dan kinerja pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian. Kami yakin bahwa dengan pelaksaaan evaluasi ini, masyarakat dapat mengawasi trransparansi dan akuntabilitas sehingga memacu instansi pemerintah meningkatkan kinerja,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh. (ris/HUMAS MENPANRB)