Kepala KAD (Kantor Aset Daerah) Lobar Mahnan, S.STP., MM menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini dirasa sangat penting untuk membekali para pengelola barang milik daerah dalam menyusun perencanaan, penata usahaan, dan pelaporan Barang Milik Daerah sehingga dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penilaian BPK, LPPD dan LKPJ serta menghasilkan pelaporan akhir tahun yang akuntabel. Secara mikro, beliau menekankan tujuan khusus dari pelatihan ini agar kegiatan inventarisasi barang milik daerah lebih akurat dan memadai sebagai bahan pelaporan.
Dalam arahannya, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, M.Si mengatakan agar seluruh kegiatan ini dapat diikuti secara cermat mengingat tingkat urgensinya terhadap perjalanan dalam upaya membentuk good and clean government sangat krusial. Persoalan tata kelola aset adalah persoalan seluruh daerah sehingga Pemerintah Lombok Barat berkepentingan terhadap penataan yang lebih baik, lebih akurat dan lebih cermat agar tidak hanya sekedar menjadi beban dalam anggaran namun sebisa mungkin asset-aset tertentu dapat menjadi stimulus peningkatan pendapatan daerah. Beliau mengapresiasi langkah sistematis ini sehingga dapat diharapkan penataan barang milik daerah sejak jauh hari telah diantisipasi dengan inventarisasi yang akurat, plaporan yang memadai, serta treatment yang tepat dalam menindak lanjuti sebuah laporan.
Kegiatan bimbingan teknis sensus barang milik daerah ini dibantu sepenuhnya oleh Inspektorat Lombok Barat, BKAD Provinnsi NTB, dan BPK RI Perwakilan NTB yang bertindsk sebagai narasumber Bimtek. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pengelolaan barang milik daerah oleh Bupati Lobar dengan Kepala SKPD yang diwakili oleh Kepala Dinas Dikbud Lobar, H. Ilham, M.Pd.