Kabupaten Lombok Barat

Pertama di NTB, Dinas Kesehatan Lombok Barat Raih Penghargaan Fasyankes Zero Merkuri

Gerung, Diskominfotik – Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menjadi Kabupaten Pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat Penghargaan Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan bermerkuri, yang ditetapkan dengan  Keputusan  Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI  Nomor : HK.02.02/III/934/2021. Piagam Penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut diserahkan kepada Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lobar DR. H. Baehaqi S.Si M.Pd.M.M bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) drg. Hj. Ni Made Ambaryati di Halaman Kantor Dikes, Selasa (28/9/2021).

Dalam Surat Keputusan tersebut Sebanyak dua RS di Lobar yakni RSUD Tripat Gerung dan RSAM Narmada serta 19 Puskesmas mendapat Piagam Pengahargaan atas upayanya melakukan pengahapusan dan penggantian semua peralatan kesehatan dengan alat yang Non Merkuri, yang artinya dapat dipastikan tidak ditemukan lagi penggunaan alat kesehatan bermerkuri di Semua Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah di Kabupaten Lobar, termasuk di Puskesmas Kuripan yang  sudah lebih dahulu mendapatkan penghargaan serupa tahun 2020 lalu.

Penghargaan tersebut diperoleh atas kerja keras dan kerjasama semua pihak yang terlibat, terutama Seksi Penyehatan Lingkungan Bidang P2PL dengan Kepala Seksi H.Lalu Putranom,SKM bersama timnya. Bagaimana tidak dari tahun sebelumnya, sejak dikeluarkannya payung hukum atas penghapusan alkes bermerkuri tersebut, timnya sudah mulai melakukan langkah-langkah koordinasi untuk mewujudkan Fasyankes bebas alkes bermerkuri tersebut.

Sebagaimana diketahui Penarikan dan pengahpusan alkes bermerkuri tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2019, Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, dan disusul oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 41 Tahun 2019, Tentang Penghapusan Dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No.HK.02.02/I/2899/2019 Tentang Penghapusan Dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri.

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Lalu Putranom mengatakan, “setelah berhasil membuat zero merkuri di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah maka Tim PL Dikes Lobar masih memiliki tugas berat lagi yakni mengupayakan hal yang sama salah satunya zero merkuri ini bagi semua Fasyankes Swasta yang terdaftar di Kabupaten Lobar, agar nantinya seluruh Fasyankes baik milik Pemerintah maupun Swasta di Lobar 100% tidak ditemukan lagi penggunaan alkes bermerkuri seperti pada alat Thermometer, Sfigmomanometer, dan Dental Amalgam bermerkuri”, Ungkapnya.

“Kedepannya semua fasilitas kesehatan swasta yang masih menggunakan alat bermerkuri tersebut agar menggantinya dengan peralatan yang non merkuri, sesuai dengan upaya dan kebijakan Pemerintah saat ini, dengan demikian lingkungan kita akan aman dari bahaya merkuri.” harapnya.

Sekda Kabupaten Lobar DR. H. Baehaqi menyampaikan, “Apresiasi setinggi-tingginya atas  kinerja dan kerja keras jajaran Dikes Lobar bersama seluruh personilnya yang telah berhasil menghantarkan Lobar  menjadi Kabupaten pertama yang diberikan penghargaan atas penggunaan alat kesehatan medis Non Merkuri dan dengan penetapan status PPKM Level 1 di Provinsi NTB,” Tuturnya.

“Saya sering turun menyaksikan langsung, bagaimana jajaran Dikes melakukan penanganan COVID-19 ini, Atas nama Bupati Lobar, Pemerintah Daerah dan seluruh Masyarakat Lobar. saya berterimakasih dan apresiasi atas kesungguhan dan kerja keras semua pihak yang telah ikut andil dalam penetapan status PPKM Level 1  di Lobar ini. Prestasi tersebut dapat kita raih tidak lain karena kerja keras seluruh personil jajaran Dikes, ditunjang oleh penerapan Disiplin Pegawai dalam kegiatan kesehariannya, karena mustahil akan dapat mencapai kinerja maksimal jika tidak menerapkan disiplin dalam pelaksanaan tugas-tugas kita, ungkapnya. Yang penting juga untuk diperhatikan agar dalam melaksanakan tugas-tugas kita harus selalu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi di antara jajaran Dikes Lobar maupun dengan Pemda Lobar,”Tutupnya. (Diskominfotik/DKS PRMKS MZ/YL)