Pol PP Geledah Kos-Kosan di Senggigi

Antisipasi PSK Dolly
GIRI MENANG-Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar razia kos-kosan di kawasan wisata Senggigi, kemarin.
Kegiatan itu sebagai langkah antisipasi masuknya pekerja seks komersial (PSK) dari lokalisasi prostitusi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, yang sudah ditutup secara resmi pemerintah daerah setempat. “Ini dalam rangka mencegah terjadinya eksodus dan pencemaran penyakit yang dibawa PSK Dolly,” kata Kepala Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten Lobar I Nengah Sugiartha.
Seperti diketahui, lokalisasi prostitusi yang konon terbesar di Asia Tenggara, yakni Dolly, ditutup secara resmi oleh pemerintah Kota Surabaya, pada Rabu (18/6). Ribuan PSK dipulangkan ke kampung halamannya untuk menekuni profesi yang lebih terhormat. Namun, sebagian diduga ada yang enggan berpindah jenis pekerjaan dan memilih ke daerah lain.
Ical sapaan akrab Kasat Pol PP Pemkab Lombok Barat, mengatakan, operasi ini juga dimaksudkan untuk razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan. “Kami menginginkan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa nyaman, tidak terganggu oleh aktivitas-aktivitas yang menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Kegiatan razia kos-kosan tersebut, kata dia, tidak hanya melibatkan anggota Sat Pol PP. Tapi juga jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat dan Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Lombok Barat. Mereka dilibatkan agar masalah kependudukan dan penyakit sosial ditangani masing- masing intansi terkait.
Tim razia terbagi dalam dua grup. Masing-masing bertugas menyisir kos-kosan di Desa Meninting dan Senteluk dan Desa Batulayar dan Senggigi . Dari hasil penyisiran ada belasan penghuni kos-kosan yang diamankan ke kantor Sat Pol PP Pemkab Lobar karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Dari seluruh warga yang diamankan, ada dua pasangan lain jenis ditemukan berdua dalam kamar. Mereka tidak memiliki akta nikah.
Kepala Disosnakertrans Lombok Barat H Fathurrahim, mengatakan, dari seluruh warga yang diamankan tidak satupun yang terbukti menjadi PSK. Mereka hanya tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas. Semuanya sudah diinterogasi dan diminta untuk segera mengurus KTP di daerah masing-masing.
“Bagi pasangan bukan suami isteri dikembalikan ke orang tua dan mereka kami dorong untuk menikah supaya tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama,” ujarnya.
Razia penyakit masyarakat kata dia, akan dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 1435 Hijriah. “Ini bulan penuh ampunan jadi kami harus coba awali tindakan prefentif dengan menyisir kos-kosan di kawasan Senggigi,” kata Fathurrahim.

Sumber: Lombok Post, Kamis 26 Juni 2014

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id