PPID Lobar Terbentuk Hingga UPTD Kecamatan

Sekretaris Daerah Lombok Barat, Drs. HM. Uzair menyatakan, amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lombok Barat pada dasarnya sudah berjalan dengan baik dan bisa mengikuti mekanisme yang tertuang dalam UU tersebut. Amanah UU 14/2008 ini di Lombok Barat di awali dengan dibentuknya kelembagaan PPID dengan keluarnya Perbup. No. 2/2013 tentang Pedoman Pengelolaan, Pelayanan, Perolehan Informasi bagi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat. Perbup terkait hal ini juga sudah diterbitkan SK Sekda Lobar No. 33/1651/Dishubkominfo/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi public PPID lingkup Pemkab. Lobar.

Selain telah terbentuknya PPID kabupaten Lombok Barat dilanjutkan dengan pembentukan PPID di tingkat SKPD yang disebut PPID SKPD. PPID SKPD juga merespon pembentukan PPID di tingkat UPTD yang berada di kecamatan. Yang baru bisa terbentuk di unit pendidikan yang sebagian besar terdapat di sekolah-sekolah yang untuk sementara dari tingkat SD hingga SLTA. Demikian juga pada UPTD Dinas Kesehatan yang ada di Puskesmas juga telah terbentuk PPID. Terbentuknya PPID di UPTD Dinas Pendidikan dan Kesehatan mengingat di UPTD ini langsung bersentuhan dengan pelayanan masuyarakat. “Mudah-mudahan dengan terbentuknya PPID kabupaten hingga ke UPTD di Kecamatan maupun di sekolah-sekolah pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pemohon informasi dapat secepatnya bisa diakses dan diterima oleh masyarakat pemohon informasi tersebut,” kata HM. Uzair.

Bupati Bangka Selatan H. Jamro H. Jalil menjelaskan, banyak hal bagi jajaran Pemkab. Bangka Selatan yang akan dipelajari selama kunjungan kerja ke Lombok Barat. Ia berharap kepada stafnya untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya hyang anntinya bisa diterapkan di Bangka Selatan.

Ia menilai di Lombok Barat sepanjang jalan nhyaris tak ada lahan kosong. Semuanya ditanami dengan tanaman-tanaman produktif dan bermanfaat. Padahal di Bangka juga termasuk daerah pertanian, namun banyak lahan kosong yang terlantar. “Dengan media informasi dan komunikasi mealui PPID iin diharapkan jajaran pemkab. Bangka Selatan bisa mengkomunikasikan sekaligus member dorongan kepada masyarakat untuk bisa mengelola lahannya maupun menggerakkan program pembangunan di Bangka Selatan,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan cendramata dari Sekda Lombok Barat kepada Bupati Bangka Selatan sebaliknya dari Bupati Bangka Selatan ke Sekda Lombok Barat. (her)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id