Pada kesempatan itu Zaini meminta agar, seluruh peserta mengikuti dan memperhatikan secara sungguh-sungguh paparan yang akan disampaikan kapolda. Karena, kata Zaini, teroris merupakan sekelompok orang yang menggunakan kekerasan atau terror dalam mencapai keinginannya. Dengan demikian lanjut Zaini, semua akan tahu bagaimana danm apa upaya yang dilakukan, sehingga aksi terror tidak merasuk ke wilayah Lobar.
Di tempat yang sama, Kapolda M.Iriawan dalam presentasenya memaparkan, ada sejumlah kasus yang terjadi di NTB yang menjadi topik paparannya. Kasus-kasus tersebut meliputi, pembantaian di Narmada, Kute, Kediri, Jerowaru, Kasus Sumbawa, Teroris di Bima dan Dompu. Seluruhnya tak ada yang terlewatkan, semuanya terinci, termasuk foto-foto korban dan pelaku, sehingga seluruh peserta tampak begitu hidmat, serius mengikuti paparan kapolda.
Khusus untuk isu SARA di Sumbawa yang menelan korban jiwa dan material, Kapolda dan jajarannya sudah menangkap dan menahan pelaku provokator. Dua orang yang telah menjadi tersangka utama penyebar isu via SMS dan Face book. Mereka adalah, Rahman Alias Dedy Jamawan yang menyebarkan isu via face book. Sementara penyebar isu lewat SMS adalah seorang perempuan bernama Patria, S.Pd. “Provokator menggunakan SMS ini adalah seorang honorer guru” jelas kapolda.
Penanganan kasus-kasus tersebut, jajaran kapolda NTB sudah melakukan penanganan secara preventif, free Entif dan mediasi kepada Pemda setempat, termasuk melakukan kerjasama provider dengan telkomsel, XL, Mentari, Smartfrend dan Axis.
Sesungguhnya, lanjut kapolda, ada beberapa alasan, kenapa pelaku terror datang ke NTB. Alasan tersebut sebut kapolda meliputi, NTB merupakan lading yang cukup empuk dan masyarakat NTB memiliki kebiasaan sangat welcome pada warga pendatang. Alasan lainnya, Masyarakat NTB bersifat permitif, tidak peka dan cenderung apatis, masyarakat NTB tidak mau repot berurusan dengan birokrasi dan melapor kepada RT/RW/Kadus/Kades dan polisi serta masyarakat NTB mudah terbius dengan ajakan pelaku teroris.
Dengan terjadinya kasus teroris ini, ada dampak yang ditimbulkan dan mengoyak pilar bangsa yaitu pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. (L.Pangkat Ali)