Kabupaten Lombok Barat

Sasar Peredaran Rokok Ilegal, Pemda Lobar Gelar Operasi Pasar Bersama Bea Cukai Mataram

Gunungsari, Diskominfotik – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Mataram melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) di Pasar wilayah kecamatan Gunungsari. Kamis, (21/4/2022).

Bertepatan dengan peringatan hari kartini momentum emansipasi Wanita, gelaran Operasi pasar tersebut berbeda dengan operasi sebelumnya yaitu seperti yang ditunjukkan puluhan srikandi prajawati Satpol PP Lobar, mereka memiliki cara sendiri untuk mengungkapkan rasa cinta kepada pahlawan wanita R.A. Kartini yaitu dengan menggunakan pakaian wanita (Kebaya).

Bahkan diakui meski menggunakan pakaian kebaya, puluhan prajawati Pol PP ini tetap semangat dan tidak kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.

Kasat Pol PP Lobar Baiq Yeni. S Ekawati melalui Kabid Penegakan Zuhandi mengatakan, dalam gelar operasi pasar hari ini tidak banyak yang kita temukan Pack Tembakau Iris (Tis) tanpa disertai pita cukai dikarenakan sebelum operasi ini juga kami bersama tim sering turun melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan pedagang mengenai TIS.” Ungkapnya.

Adapun sasaran pada operasi kali ini Zuhandi menyebut tim menyasar PKL, toko-toko retail modern dan pasar dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam berjualan tanpa mengedarkan rokok ilegal yang tidak punya cukai dan motif lainnya sekaligus menghimbau kepada pedagang agar tidak menerima rokok yang tidak punya cukai.

Dikatakannya, dalam perasi gabungan ini juga sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk terus bersama-sama memberantas rokok ilegal.

Sementara itu, Pelaksana pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram I Kadek Agus Wana Anggara Putra mengatakan, adapun
tujuan dari operasi ini yaitu untuk menekan peredaran rokok dan tembakau ilegal di wilayah Lombok Barat dan kegiatan ini juga untuk memaksimalkan daerah terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Lombok Barat dari Kementerian Keuangan RI.

Adapun temuan tim dalam operasi ini hanya 1 atau 2 temuan saja dalam artian di wilayah pasar Gunungsari kebanyakan pedagang-pedagang ini sudah tertib dari perhitungan SPT, apalagi kita bersama tim sudah melakukan sosialisasi di wilayah pasar Gunungsari ini.” Terangnya.

Untuk para pedagang yang kedapatan menjual tembakau tanpa cukai kami peringatkan agar tidak lagi menjual tembakau ilegal ini. Pedagang juga diingatkan agar meminta pihak yang menjual tembakau untuk mengurus izin supaya legal. “Kata Kadek

Harapan kedepannya mudahan tidam ada lagi yang jual rokok ilegal, supaya kami bersama tim turun kelapangan tidak perlu untuk menyita dan menegur. (Fyn/Agg)