Dalam melakukan sidak di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lobar, salah seorang anggota Sat Pol PP yang bertugas mengatakan bahwa.” Penegakan Disiplin menggunakan masker bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus dilakukan secara berkala karena bagaimanapun ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Kegiatan penegakan disiplin menggunakan masker ini dilakukan setiap hari dan kadang dua kali sehari, menyesuaikan dengan jadwal yang di berikan dari Satgas COVID-19 Lobar.” ucap Roberd.
Sidak di mulai dari bagian umum Sekretariat Daerah, Diskominfotik dan dilanjutkan ke seluruh instansi pemerintah di Kompleks Kantor Bupati Lobar. Sembari melakukan sidak di sejumlah tempat, para petugas memberikan imbauan agar dapat menggunakan masker selama bekerja, baik di dalam ruangan terlebih saat bekerja di luar ruangan.
Bagi pegawai yang tidak menggunakan masker akan di kenakan sanksi. Aksi sidak yang dilakukan petugas di beberapa instansi ini berjalan dengan lancar, tampak setiap pegawai di beberapa ruangan yang di kunjungi tetap tertib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Lobar melalui Sat POL PP Lobar tidak henti – hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lobar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan meningkatkan imunitas tubuh agar penyebaranCOVID-19 ini cepat berakhir dan situasi dapat kembali normal. (Diskominfotik/Hld/Fyan)