Bupati Lobar DR. H. Zaini Arony dalam sambutannya seusai mengambil sumpah mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang ASN, PNS yang berprestasi akan mampu berkembang sedangkan bagi pegawai dengan kinerja buruk kemungkinan bisa diberhentikan. “Saudara-saudara bukan pegawai baru tapi pegawai yang baru diambil sumpahnya,” Bupati mengingatkan.
Dikatakan Bupati, para PNS yang baru diambil sumpahnya agar tidak menjadi pegawai yang malas tetapi harus rajin seperti saat masih menjadi Tenaga Honorer. “Saudara-saudara perlu meng-improve diri, meningkatkan kapasitas diri, mampu berkarya dan berkarir sehingga membawa manfaat tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga untuk daerah tercinta Lombok Barat,” pesan Bupati.