Setelah terimplementasinya PP 45/2007, maka seluruh sekdes di Lobar berstatus sebagai PNS. Namun latar belakang sosial mereka tidak sama. Ada yang staf desa menjadi sekretaris, ada yang awalnya sebagai supir dan berbagai latar belakang sosial yang berbeda. Alasan itulah yang memotivasi pemkab setempat melalui kantor BPMPD untuk memberikan pembekalan melalui bintek ini.
Menurut bupati, karena seluruh PNS berstatus sebagai PNS, maka bintek ini ditujukan sekaligus dalam rangka mewujudkan visi misi daerah Lobar. Sekdes harus tahu hal-hal tehnis apa yang berkaitan dengan tugar pokok dan fungsi (tupoksi) selaku sekdes dalam rangka menunjang pemerintahan di desa.