Lebih dari 500 orang kepala sekolah (kasek) menghadiri kegiatan ini. Mereka diharapkan, setelah menandatangani pernyataan deklarasi ini, masing-masing sekolah sudah mulai berbenah dan berinovasi. Maksudnya untuk mewujudkan sekolah ramah anak, sehingga anak merasa nyaman dan aman di sekolah. Secara simbolis, ikrar dan penandatanganan deklarasi diwakili oleh masing-masing kasek TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Mereka, dihadapan plt.Bupati, Sekda, Ketua Komisi IV DPRD, Pimpinan SKPD, jajaran dunia pendidikan Lobar, toga-toma serta sejumlah anak berprestasi,setelah usai mendeklarasikan diri, bersama-sama menandatasngani pernyataan.
Ada 5 poin yang diikrarkan kasek. Diantaranya adalah, menjamin psoses pembelajaran bisa berjalan dengan aman, nyaman, memnyenangkan dan mencerdaskan. Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik, mental, penelantaran atau bentuk-bentuk kekerasan lain. Menjadikan sekolah sebagai tempat pengembangan potensi, bakat, minat serta kepribadian anak, agar tumbuh menjadi anak yang cerdas, berbudaya dan berkepribadian. Menjadikan sekolah sebagai tempat pengembangan kapasitas yang jauh dari kekerasan dan diselesaikan dengan mengedepankan kolektivitas dan kolegalitas.
Lebih lanjut dikatakan mantan kasek SMA 1 Jembatan Kembar ini, latar belakang digelarnya deklarasi ini, karena sejak tiga bulan terakhir, sering terjadi kasus yang memilukan dan memalukan. Justru kejadian itu terjadi dalam dunia pendidikan. Untuk itu, pihaknya menggelar sebuah acara yang di dalamnya tercetus sebuah kesepakatan bersama. Maksudnya untuk mengantisipasi tidak terjadinya kekerasan seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Rumusannya adalah, menjadikan sekolah ramah anak.
Sekolah ramah anak menurut lhamt idak membutuhkan apa-apa. Sekolah ramah anak ini bisa berjalan di lingkungan sekolah masing-masing.Apa lagi Lobar sudah memiliki 8 standar pendidikan. Sekolah ramah anak ini, tetap merujuk pada standar nasional pendidikan yang ada. Dicontohkan Ilham, standar kopetensi kelulusan, anak-anak harus lulus dengan kopetensi yang sudah ditentukan sesuai standar nasional pendidikan. Namun, selain anak-anak memenuhi nilai standar kopetensi kelulusan, mereka harus dibekali lagi dengan kemampuan bersosialisasi dengan baik dilingkungannya masing-masing. “Di sekolah anak-anak dikenalkan dengan sarana dan prasarana terkait ramah anak”, pinta Ilham seraya menambahkan, sekolah diharapkan memiliki suasana yang riang gembira, sehingga anak bisa senang, aman dan nyaman di sekolah.
Dikatakan Ilham, setelah para kasek mendeklarasikan diri agar sekolahnya menerapkan sekolah ramah anak, maka mereka harus pula menyiapkan stake holder yang ada. Mereka bisa sharing dengan para guru, komite sekolah yang ada. Maksudnya, untuk menyampaikan program berkelanjutan. “Ini sebuah bentuk kelanjutan dari deklarasi ini”, tegasnya. Untuk melanjutkan kegiatan ini, kata dia dirasa tidak sulit. Sekolah hanya kembali menyusun program yang harus berpihak pada anak. “Jika anak SD, mereka masih dalam suasana bermain. Nuansa di sekolah lebih pada suasana bermain sambil belajar”, katanya. (L.Pangkat Ali).
Deklarasi Sekolah Ramah Anak Harus Ditindaklanjuti
Disebutkan mantan Ketua KPU NTB ini, secara nasional, data menunjukkan, lebih dari 80% anak pernah mengalami kekerasan fisik maupun mental. “Saya berharap semoga data 80 % ini bisa kita minimalisir” harapnya seraya menyatakan angkanya bisa pada angka zero.
Lebih lanjut dikatakan Fauzan, NTB termasulk 5 besar kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak secara umum. Bahkan Ibu menteri PA dan PP RI mengungakpakn data ini ketika sempat berkunjung ke Lobar beberapa waktu lalu. Untuk itu, ibu menteri saat itu berharap, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa bersama sama dinihilkan.
Diminta Fauzan, setelah penandatanganan deklarasi ini, semoga bisa ditindaklanjuti oleh semua kasek dan jajarannya di sekolah. Hal ini nantinya, bisa menjadi sebuah gerakan bersama, tidak hanya dalam bentuk di atas kertas, melainkan diwujudkan dilapangan dan dikeseharian.
Selain ilmu, keteladanan juga perlu diberikan kepada anak. Jangan sampai guru memberikan keteladanan yang kurang baik. Selanjutnya, anak jangan dipaksa untuk memilih sesuatu yang tidak disukainya. Tugas orang tua adalah, memberikan hal yang baik, memberikan rasionalisasi kemudian memberikan kebebasan kepada anak untuk memilihnya. “Tapi memaksakan anak untuk memilih sesuatu yang dipilihnya, itujuga merupakan sebuah kekerasan” ujar Fauzan.
Jika ada hal yang negatif lanjutnya, harus diberikan rasionalisasi, kenapa ini atau itu tidak baik. Namun yang terbaik adalah, bagi orang dewasa mau merendahkan diri, mau meminta maaf jika berbuat salah. Seharusnya, setiap guru ketika mengakhiri tugas mengajarnya ditutup dengan minta maaf kepada siswanya. Beralasan, bisa jdi dalam mengajarnya, menyampaikan pelajaran ada yang kurang, berkata kasar atau anak belum faham. “Meminta maaf kepada anak, bukan berarti menurunkan derajat kita sebagai seorang guru”, jelasnya.”Murid meminta maaf kepada guru itu biasa, tapi kalau guru meminta maaf, itu akan memberikan efek yang luar biasa”, lanjut Fauzan. (L.Pangkat Ali).