Giri Menang,Diskominfotik – Pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 di Lombok Barat (Lobar) masih bisa dilakukan dengan berjamaah di masjid. Hanya saja Pemkab Lobar mengeluarkan ketentuan agar pelaksanaannya tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Hal ini sesuai hasil rapat yang digelar pihak Pemkab Lobar bersama pihak terkait. Surat edaran Bupati Nomor 003/400/Kesra/VII/2021 tentang pelaksanaan salat Idul Adha.
“Kita juga berpegang dengan rujukan surat Menteri Agama n0mor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha 1442H/2021 Masehi dan pelaksanaan Kurban di masa Pandemi Covid-19,” terang Kabag Kesra Setda Lobar, H. Maksum, M.Pd, Kamis, 15 Juli 2021. Ia mengatakan dalam surat edaran itu diterangkan beberapa poin penting. Di antaranya pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah yang biasa digelar Pemkab Lobar sebelum masa pandemi di Bencingah Agung ditiadakan.
Kemudian untuk pelaksanaan salat Id di masyarakat di masjid tetap berjalan seperti biasa, namun dengan Prokes ketat. Jumlah jamaahnya pun dibatasi sekitar 50 persen dari kapasitas masjid. “Untuk takbir keliling tidak diperkenankan digelar. Pesan moril dari Bupati supaya Camat dan Forkopimcam berkoordinasi memonitoring aktivitas terkait edaran itu,” jelasnya.
Agar pelaksanaan salat Id di masjid berjalan lancar dengan prokes, ia menyarankan Camat dan Kepala Desa tetap melakukan monitoring. Termasuk melakukan musyawarah dengan pihak pengurus masjid agar tidak terjadi penumpukan jamaah di masjid.
Maksum mengatakan, “Pemkab Lobar mempersilakan masyarakat melaksanakan shalat Id di tempat terbuka dengan prokes ketat. “Mungkin diatur jaraknya, tetap memakai masker dan dicek suhu tubuhnya,” sambungnya. Tak hanya itu, pada SE itu juga diterangkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Menurutnya pelaksanaan penyembelihan dan pembagian daging Qurban tidak dilakukan terpusat agar tidak mengumpulkan masyarakat. Nantinya pembagiannya akan dilakukan dengan mengantar langsung ke lokasi yang dituju. Biar tidak mengumpulkan masyarakat,” jelasnya.
Dia memperkirakan jumlah hewan kurban Pemkab Lobar tahun ini tak akan banyak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dampak pandemi covid-19 juga membuat pengumpulan hewan kurban pada OPD diperkirakan tak akan banyak. Mengingat juga anggaran banyak yang dirasionalisasi. “Kita estimasi hewan kurban kisaran 20-25 ekor, untuk sapi mungkin 5-6 estimasinya,” pungkasnya. (Diskominfotik,Sumber: her)