Tahun 2016, KIA Mulai Diterapkan di 50 Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan 50 kabupaten/kota pada tahun pertama ini sebagai daerah yang merilis program Kartu Identitas Anak (KIA). Petugas pencatatan sipil dan kecamatan, kelurahan/desa harus menjemput bola mendata masyarakat.

“Nanti, setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan akta lahir dan KIA. Bagi yang belum, maka petugas harus menjemput bola melayani pendataan masyarakat,” kata Tjahjo, Senin (15/12).

Dia menambahkan, KTP dan akta kelahiran tahun ini harus selesai akhir 2016. Masyarakat wajib memiliki kartu identitas, baik dewasa dan anak-anak. Sedangkan KIA, menurut Tjahjo, ia berencana menambah target 50 kabupaten/kota setiap tahunnya sampai menyeluruh ke semua daerah.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri sudah mensosialisasikan KIA ini sejak 2 bulan lalu. Pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri kerap melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Pemerintah daerah di Indonesia. Makanya, pada Maret 2016 mendatang, ia mau program ini segera berjalan.

“KIA ini gratis. Begitu juga KTP El dan Akta kelahiran. Semua wajib terdata untuk menyempurnakan data kependudukan untuk keperluan Pileg dan Pilpres mendatang,” ungkap dia.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji menambahkan, proses penerapan KIA ini memang bertahap. Harapannya, daerah yang sudah menjalankan program ini bisa menularkannya ke daerah lain. Daerah yang ditargetkan tahun ini, kata dia, adalah yang setuju melaksanakan.

“Termaksud daerah yang sebelumnya telah menerapkan kartu identitas anak. Misal di Makassar dan Solo. Nanti tinggal dirancang bentuknya agar seragam secara nasional,” ujar dia.

Bukan hanya itu, Dodi juga mengaku telah mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI terkait penerbitan KIA. Menurut dia, persoalan yang terjadi di KTP El sekarang ini, juga diharap tak merembet ke program KIA ini. Apalagi, KTP anak ini sudah lama dirancang konsepnya.

Sumber

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id