Dialog hari ini msh seputar pemilu dan pilkada, namun lbh fokus pada Pendidikan Politik ke masyarakat. Bagi Sulhan, demokrasi yg berkembang saat ini mestinya seiring sejalan dg kesejahteraan masyarakat. Dg kesejahteraan yg ada, proses denokrasi yg terselenggara mjd lbh sehat, substantif, dan cerdas sehingga mampu meminimalisir money politic. Suhardi mengakui bhw proses pendidikan politik yg cerdas itu blm dpt maximal diselenggarakan oleh KPU. Ia berdalih bahwa sesuai undang2, tugas pencerdasan demokrasi melalu pemilihan yg sehat dan tdk money politic bkn sj kewajiban KPU, namun terutama kerja Parpol. Hal itu diamini oleh Sulhan namun ditungkasi dg kinerja partainya yg telah melaksanakan pendidikan kader. “PKB sdh melaksanakan Pendidikan Kader Pertama yg mjd metode pendidikan internal PKB”, jelasnya.
Arif Maulana pun mengiyakan bhw KPU sdh berusaha maksimal utk menyelenggarakan pendidikan politik utk demokrasi yg sehat, namun memastikan bahwa Parpol blm memberikan hal tsb, setidaknya kpd pemilih se usia mereka. “KPU sdh mmberikan sosialisasi cara memilih dan bagaimna memilih org2 yg punya sikap amanah dan bertanggung jawab”, mengiyakan Suhardi yg mnjelaskan ttg program pendidikan politik yg tlh dilaksanakan KPU. “131 sekolah setingkat SLTA mjd sasaran pendidikan pemilih pemula. Jumlah mrk yg lbh kuran 10% diharapkan mampu mnjadi agen perubahan demokrasi di lombok barat. Demikian pula dg masyrakat lain, KPUD sdh melakukannya dg menggandeng ormas, organisasi profesi, masyrakat berkebutuhan khusus, marginal, dan organ2 lain di tengah masyrakat”, demikian Suhardi menjelaskan panjang lebar.
Persoalan pendidikan politik diakui oleh Suhardi dan Sulhan mestinya merupakan tugas semua pihak. Reses dan kaderisasi yg mjd ranah parpol dan DPRD hrs maksimal diberdayakan. Demikian pula regulasi agar lbh memberikan titik tekan pada peningkatan kualitas pemilu. “KPU itu kan eksekutor dan regulator, DPR yg membuat UU dan KPU melaksanakannya dg mnyusun PKPU” begitu Suhardi mnjelaskan dg memyajikan informasi point2 yg msh kurang dan lebih dari regulasi saat ini dibanding yg sebelumnya. Dialog interaktif yg dimediasi oleh Saepul Ahkam Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Barat berlangsung 1 jam dan bnyak mendapat apresiasi dari para pendengar SGM. Mereka bertanya dan dijawab secara lugas oleh para narasumber (ahkam)
#lobarngopingetehbareng