Kabupaten Lombok Barat

Tempat Sampah Terpadu Kecamatan Batulayar di Resmikan Bupati

Batulayar, Diskominfotik – Acara peresmian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang diselenggarakan di Desa Senteluk Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok, Selasa (23/11/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kepala Balai Prasarana Permukiman Prov. NTB, Ika Sri Rejeki, Kades Senteluk Fuad Abdul Rahman, Camat Batu Layar Afgan Kusuma Negara, dan tokoh masyarakat.

Pembangunan TPS di Kecamatan Batu Layar Desa Senteluk merupakan upaya Pemdes untuk membantu program Pemda Ijo Nol Dedoro, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan hidup bersih dan sehat. TPST Kec. Batu Layar dibangun pada lahan Pemda seluas +- 400M2 (40 are) dengan kapasitas pengolahan 80M3/hari atau 13.5 ton/ hari, dengan target layanan +- 64.115 jiwa, pada 9 desa di Kecamatan Batu Layar.

Kepala Desa Senteluk dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih atas support dari pemerintah daerah dan pemerintah yang harapan 2017 lalu dan tahun ini bisa terealisasikan meski sebelumnya sempat terjadi pro dan kontra antar masyarakat dan pemerintah Desa, dan saat ini masyarakat setempat yang mulai sadar dan menerima apa yang telah diupayakan oleh Pemdes Senteluk, namun yang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemdes yaitu Bagaimana cara agar tetap mempertahankan terkait proses pengelolaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mengolah dan memilah sampah, tentu dalam hal ini dengan harapan bisa mendukung program Pemda Ijo Nol Dedoro.

Dalam kesempatan yang sama Bupati juga menjelaskan bahwa ada 2 lokasi TPST di Kabupaten Lombok Barat yakni Desa Senteluk yang juga dibantu oleh Kementerian PUPR, dan di Kecamatan Lingsar dibantu oleh Kementerian kehutanan lingkungan hidup, namun kapasitas di desa senteluk dua kali lipat lebih besar sardari yang di Lingsar. Persoalan sampah bukan hanya ada di Kabupaten Lombok Barat namun persoalan sampah ini bahkan ada di tingkat nasional, untuk itu diharapkan masyarakat Pemdes setempat dapat memanfaatkan secara maksimal bahkan menghilangkan problema sampah yang ada di Kecamatan Batu Layar,” Terangnya.

Dalam kesempatan Kepala balai prasarana permukiman provinsi NTB, Ika Sri Rejeki juga memaparkan bahwa dari kementrian PUPR untuk pengelolaan dan pemanfaatan dalam hal ini diserahkan 100% ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar lebih maju dalam mendukung baik program pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi NTB. (Diskominfotik/Fiyan/juan/windi)