Kabupaten Lombok Barat

Tempat Terbatas, Kuota Haji Tambahan Belum Jelas

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih terus menunggu kabar dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji tambahan untuk Indonesia. Diduga, lamanya penetapan kuota tambahan ini disebabkan tempat pemondokan di Arab Saudi sangat terbatas.“Hingga saat ini memang belum ada keputusan. Memang alasan Arab Saudi yang paling mendasar otu adalah tempat yang terbatas dan kenaikan jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun yang tidak bisa dihindari,” ungkap Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali ketika ditemui usai Sidang Kabinet Terbatas bidang Pendidikan di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (31/7).

Pria yang akrab disapa SDA ini mengatakan membludaknya jumlah jamaah haji di Arab Saudi tersebut bukan hanya berasaal dari Indonesia. Akan tetapi, terjadi juga dari di negara lain yang mendapat haji non kuota.

“Tapi saya masih optimis, bahwa tambahan kuota itu ada. Walaupun saya tidak mengetahui berapa jumlah pastinya. Namun kalau mengikuti tradisi, biasanya memang 10 ribu. Kami pun juga sudah mengantisipasi penampungan atau pemondokannya,” ujarnya.

Ketua Umum PPP ini kemudian menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi. Isi perjanjian tersebut mengenai jumlah jamaah, ketentuan-ketentuan jamaah di pemondokan, catering hingga akomodasi.

“Bahkan, di dalam perjanjian tersebut turut dicantumkan bahwa pemerintah Indonesia akan menyediakan transportasi untuk perjalanan yang melebih jarak tertentu. Sehingga, itu untuk memberikan kenyamanan bagi para jamaah,” tuturnya. (cha/jpnn)

www.jpnn.com