“Sampai kini kami masih membersihkan KTP-KTP ganda, yang setiap tahapannya muncul ratusan ribu bahkan jutaan pemilik-pemilik identitas ganda,” ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Kemdagri Cq Ditjen Dukcapil mencatat sampai awal September 2012 ini telah menyelesaikan perekaman dan pembuatan e-KTP sebanyak 138juta dari 172juta warga ber-KTP atau telah selesai 80 persen. Kemdagri juga mencatat ada 480 ribu KTP ganda, yang menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 26 tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Perpres nomor 67 tahun 2011 tentang e-KTP berlaku nasional.
Dalam rangka pembersihan KTP ganda tersebut, Dirjen Irman menambahkan, sebagai isyarat e-KTP mampu meminimalisir penggelembungan suara dalam pemilihan umum (pemilu) baik dalam Pemilu presiden (Pilpres), legislatif (Pilleg), atau kepala daerah (Pilkada). “Insya Allah, data ke-172 juta e-KTP bisa kami serahkan lebih cepat dua bulan dari target Desember 2012 kepada ke KPU dari pusat hingga daerah,” ujarnya seraya menyebut pihaknya banyak diminta instansi terkait untuk database penduduk e-KTP. (rinaldi)
Sumber : www.depdagri.go.id