Tingkatkan Pendapatan Negara, Satgas BKC Ilegal Lobar Gencarkan Operasi Rokok ilegal

Gerung, DiskominfotikSetelah melakukan operasi rokok ilegal di Sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu, Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Lombok Barat kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal berbasis kecamatan. Kali ini Tim Satgas melakukan operasi rokok ilegal di kawasan Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Operasi ini dilaksanakan Senin, 28 Agustus 2023 di Pasar Lilir dan Pasar Sesela Kecamatan Gunung Sari.

Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kawasan Lombok Barat. Ia menyampaikan bahwa tim Satgas BKC Ilegal yang terdiri dari Pol PP , TNI, POLRI dan Bea Cukai Mataram terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal untuk meningkatkan pendapatan negara. Menurutnya beredarnya rokok ilegal dari berbagai merek di masyarakat sangat merugikan negara. “Kami terus melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Lombok Barat”ujarnya.

Kasat Pol PP Lobar ini mengatakan bahwa selain melakukan operasi secara rutin pihaknya juga terus melakukan sosialisasi di masyarakat terkait dengan rokok ilegal. Hal ini agar masyarakat mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Ia berharap agar dengan sosialisasi yang masif dan operasi rutin peredaran rokok ilegal di Lombok Barat dapat ditekan. “Kami minta kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal dan jangan mau dititipkan penjualan rokok ilegal karena ini sangat merugikan negara dan menyebabkan pendapata negara berkurang dan pembangunan menjadi tidak maksimal”ujarnya.

Sementara itu pelaksana pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Mataram Afindo sitompo mengatakan operasi ini akan terus dilaksanakan. Pihaknya dan tim akan menyasar berbagai pihak yang diindikasikan menjual rokok ilegal. Pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia berharap dengan sosialisasi dan operasi ini para penjual rokok ilegal tidak lagi meneriam titipan untuk menjual rokok ilegal. “Sosialisasi sudah sering dilakukan. Seharusnya penjual sudah dapat membedakan yang mana rokok ilegal dan rokok legal, itu selalu kita himbau kepada pedagang agar berani menolak peredaran rokok ilegal agar tidak menjual lagi dan tidak menyediakan” ujarnya.

Dalam operasi ini Tim Satgas BKC ilegal dibagi menjadi dua tim untuk operasi dalam waktu yang bersamaan. Tim dari dua lokasi berbeda tersebut berhasi mengamankan barang bukti rokok ilegal dengan total sebanyak 486 bungkus / 5.720 batang sedangkan tembakau tis sebanyak 46 bungkus. Kegiatan operasi pemberatasan rokok ilegal akan terus dilakukan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal. (Diskominfotik/Fiyan)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id