Kabupaten Lombok Barat

TPID LOMBOK BARAT UKIR PRESTASI

Jakarta, 26 Juli 2019 – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lombok Barat meraih penghargaan TPID Berprestasi pada ajang Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis kemarin (25/7/2019).

Lombok Barat ditetapkan bersama Kota Mataram dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam kategori TPID terbaik untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Penghargaan tersebut langsung diberikan kepada Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla.

Fauzan didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hj. Lale Prayatni yang mengomentari anugerah tersebut.

“Penghargaan ini sudah lama kita tunggu-tunggu. Alhdmdulillah hari ini kita sudah mendapatkannya. Anugerah ini paling bergengsi di kawasan Indonesia Timur,” ujar Lale sumringah.

Lale berharap di masa mendatang TPID Lombok Barat harus mempertahankan capaian tersebut.

“Kita harus terus menjalankan road map yang sudah disusun, meningkatkan sinergitas antar OPD, dan selalu berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia untuk mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil. Tetap berinovasi dalam rangka mengendalian inflasi,” ujar Lale sambil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Tim.

“Capaian ini adalah kerja kita bersama untuk memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Lombok Barat,” papar Lale.

Dalam menilai TPID yang berprestasi dan berkualifikasi terbaik, penilain diberikan dengan indikator yang terdiri dari 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Koordinasi dan komunikiasi yang efektif antar unsur dalam TPID.

Wakil Presiden Yusuf Kalla saat memberi sambutan mengapresiasi capaian 15 TPID yang meraih penghargaan. 15 TPID dari 542 TPID yang ada seluruh Indonesia tersebut telah melakukan aneka upaya yang mampu memberikan dampak pada stabilitas harga. 15 daerah itu adalah Deli Serdang, Tanjung Pinang, dan Provinsi Bengkulu untuk wilayah Sumatera. Untuk wilayah Jawa-Bali, anugerah diberikan kepada Bandung, Kediri, dan DKI Jaya. Untuk wilayah Kalimantan diberikan kepada Mahakam, Samarinda, dan Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk wilayah Sulawesi diberikan untuk Poluwatu, Palopo, dan Provinsi Gorontalo. Lombok Barat, Mataram, dan Provinsi NTB diberikan untuk kawasan Nusra-Maluku-Papua.

Menurut Jusuf Kalla, dalam mengendalikan inflasi, pemerintah daerah cukup mengacu pada indeks harga konsumen (IHK) yang menjadi dasar perhitungan inflasi. Pengendalian juga harus dilihat dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau harga yang naik kopi, coklat atau karet biar saja. Karena itu bukan barang konsumsi,” ujarnya.

Jusuf Kalla juga meminta pemerintah daerah sering melakukan sweeping ke pedagang dan produsen jika harga naik.

“Jadi jangan asal harga naik, langsung bertindak, sweeping. Kalau IHK naik terus menerus dalam kurun waktu tertentu, itu inflasi. Sehingga baru dilakukan tindakan pengendaliannya,” katanya.

Untuk Lombok Barat, inflasi saat ini masih berada di bawah inflasi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu 0,44 persen, lebih tinggi dari provinsi yang mencapai 0,51 persen.

Komuditas yang mempengaruhi inflasi itu ada pada batu bata, bawang merah, dan daging ayam ras. Secara umum inflasi secara komulatif tetap ditekan sampai angka 3,5 persen, terutama akibat harga pada komuditas cabe, telur, bawang daging ayam, dan beras.