Diskominfotik, Sekotong- Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat,Hj.Sumiatun,membuka kegiatan sosialisasi Pembinaan dan pendampingan hukum bagi kepala desa se Kabupaten Lombok Barat, Kamis 28 Oktober 2021 di Sekotong, Lombok Barat. Hadir pada acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 10:30 Wita ini yaitu Wakil Bupati Lombok Barat,Kejari Mataram Drs. Yusuf ,Asisten Daerah I Lobar Agus Gunawan, Inspektur Inspektorat Lobar Hademan, Kadis PMD Lobar Hery Ramadhan, Camat dan para kepala desa se Wilayah Kecamatan Sekotong,Kecamatan Lembar dan Kecamatan Gerung.
Lebih jauh disampaikan Sumiatun,dengan adanya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa merupakan salah satu bentuk perhatian negara kepada desa.Dimana berdasarkan kebijakan yang ada pada satu sisi memberikan keluasan bagi para kepala desa untuk memajukan desa berdasarkan kewenangan dan potensi yang dimiliki masing-masing desa.”Namun dalam prakteknya, sejumlah desa di Indonesia belum bisa mengelola potensi yang dimiliki dengan baik dan optimal sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan beberapa kepala desa di Indonesia harus berhadapan dengan hukum. Karenanya Kami berharap melalui pendampingan ini, para kepala desa dapat mengelola desa dengan baik dan sesuai aturan sehingga terhindar dari masalah hukum “ujarnya.
Sementara itu sejumlah Kepala Desa yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyambut baik adanya kegiatan pendampingan dari Kejari Mataram. Hal ini merupakan bentuk kemitraan yang dapat menguatakan Pemerintahan Desa. Selain itu hal ini juga untuk menghindari terjadinya masalah hukum di desa. “Alhamdulillah,dengan adanya pembinana dan pendampingan hukum bari para kepala desa ini merupakan sebuah bentuk kemitraan antara kejari dengan kepala desa yaitu dengan kami dijadikan sahabat kejari.Kemitraan yang dimaksud adalah dalam bentuk pembinaan,pendampingan dan pemberdayaan desa,”ucap Kades Gapuk Kecamatan Gerung,Nurdin