Gerung, Diskominfotik. Rapat Koordinasi Pencegahan HIV/AIDS dilaksanakan di ruang rapat Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat, rabu (27/10/2021). Dalam rapat yang berlangsung dengan lancar ini juga disertai Penandatanganan Komitmen Bersama (MOU) tentang pemeriksaan kesehatan calon pengantin antara Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Kepala Dinas Kesehatan Drg. Hj. Ni Made Ambaryati, Kepala Kantor Kementrian Agama Lombok Barat H. H.Jalalussayuhti, Komisi Perlindungan (KPA) AIDS Moh. Junaidi, Kepala Dinas P2KBP3A Ramdan Hariyanto, Kadis Dukcapil Drs. M. Hendrayadi dan Forkopimda Lingkup Lombok Barat.
Dalam sambutan rapat pembukaannya Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun sekaligus Ketua Pelaksana KPA Lobar mengatakan, Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi dan mengkoordinasikan sejauh mana tahapam yang telah dan akan dilaksanakan dalam pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Lombok Barat. “Saya tekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak semestinya berhenti pada rakor belaka tetapi harus memiliki tindak lanjut dalam wujud aksi nyata.” Tegasnya.
Ketua Pelaksana KPA menyebutkan cara penanggulangan HIV/AIDS ialah S.T.O.P yaitu Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan pengobatannya. “Dengan kebersamaan, dengan sinergitas dan gerak bersama, maka saya yakin apa yang menjadi target 2030 sebagaimana tertuang dalam roadmap pengendalian HIV/AIDS, yaitu menuju “THREE ZERO” di tahun 2030 dengan terwujudnya: Zero Infeksi Baru HIV, Zero Diskriminasi dan Zero Meninggal Karena HIV/AIDS,” Lanjutnya. (Diskominfotik/Dhea/Ria).