Warga Meninting Sepakat Tanah Wakaf Dikelola Pemda Lombok Barat

Giri Menang, 13 Agustus 2020. Puluhan warga termasuk Camat Batu Layar, Kadus Meninting, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, sepakat tanah wakaf yang akan digunakan dan ditata menjadi kawasan taman bersepeda (Bike Park) Internasional di Desa Meninting Kecamatan Batu Layar dikelola Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar).
Kesepakatan ini diambil usai dilakukannya musyawarah yang dihadiri Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( Kadis PUTR) Made Arthadana, Kadis BPKAD H.Fauzan Husniadi dan Ketua KONI NTB, bertempat di Aula Kantor Desa Meninting, Kamis (13/08).
Dalam arahannya, Bupati H.Fauzan Khalid mengatakan, ada dua aspek yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tanah wakaf tersebut yaitu aspek agama dan aspek negara.
“Setahu saya, dari segi aspek agama tanah wakaf tidak boleh dijual. Demikian juga halnya dari segi aspek hukum negara. Jika tanah wakaf dijual maka akan dipidana, kalau tukar guling baru diperbolehkan dalam hukum negara,” terang Fauzan.
Ia juga menjelaskan, Kesulitan pemanfaatan tanah wakaf adalah tidak boleh membangun di sana. Maka solusinya adalah dengan mencari pihak ketiga.
“Karena ini belum bersertifikat maka kita akan bantu penerbitan sertifikatnya. Untuk nama di sertifikatnya silahkan didiskusikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kades Meninting H. Iskandar Zulkarnaen menyampaikan kesimpulan dari masukan dan kesepakatan warga yaitu mempersilahkan Pemkab Lobar untuk mengelola tanah wakaf tersebut dan diharapkan nantinya hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat meninting.
“Di Dokumen, tanah wakaf ini tidak tertulis di aset Desa Meninting. Namun, di SPPT tertulis Hj Fauziah/ Wakaf, dengan luas tanah yang tercantum 1 hektar 7 are,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUTR Lobar, Made Arthadana mengaku sudah berkoordinasi dengan provinsi, Balai Prasarana Permukimnan Wilayah (BPPW) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mensinkronisasi. Dari rencana desain milik provinsi bike park akan dibangun di atas tanah seluas 2,7 hektar.

 

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id