Selain dibekali dengan penguatan kapasitas, dalam memberikan pelayanan kasus kekerasan, para petugas konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lombok Barat (Lobar), diharapkan cepat tanggap, tegas dan berani. Selanjutnya, para konselor atau pendamping ini, harus tahu juga alur yang dilalui pada saat menerima dan menangani laporan dari korban. Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian P2TP2A Lobar melalui Sekretarisnya, Ni Putu Warniati, BA, disela-sela acara Pertemuan Pembinaan Konselor Desa terkait P2TP2A di Aula Bazda Lobar belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Kasubag Pemberdayaan Perempuan pada Bagian Administrasi Kesra Pemkab Lobar ini berharap, hasil dari pertemuan ini, agar adanya kemampuan para konselor dalam memberikan pelayanan terhadap pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak yang berbasis masyarakat. Konselor juga diharapkan paham peran dan fungsinya dalam mengangani kasus yang ada. “Saya rasa ini perlu disampaikan sehingga kita harapkan ada hasil dari pertemuan ini”, kata Putu seraya mernambahkan, para konselor ini bisa memberikan konseling kepada masyayarak dalam mengatasi kasus yang berkaitan dengan P2TP2A.
Dari ratusan konselor P2TP2A se-Lobar, secara bertahap, mereka mendapatkan bimbingan serius. Sebelumnya, lembaga ini juga menggelar pertemuan yang sama dalam rangka penguatan kapasitas para konselor. Kemartin, kegiatan pembinaan bagi konselor P2TP2A digelar lagi. Kegiatan tersebut merupakan agenda Pemda Lobar yang diprakarsai oleh Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Lobar. Narasumber yang hadir dalam setiap pertemuan P2TP2A kali ini adalah Dian Ariani, Joko Jumadi dan Ni Putu Warniati.
Dian Ariani sendiri adalah pengurus Divisi Pengembangan Kapasitas P2TP2A. Menurutnya, para konselor akan diberikan pembelajaran terkait penguatan kapasitas dalam menangani kasus yang diterima. Sementara Joko Jumadi selaku pengurus Divisi Pengaduan dan Pelayanan P2TP2A akan memaparkan materi terkait bagaimana langkah dan alur pengaduan dan pelayanan kepada korban P2TP2A. Sedangkan Ni Putu Warniati, akan memaparkan materi terkait administrasi bagi konselor P2TP2A.
Para konselor dibekali dengan buku saku, form pengaduan serta ID Card yang harus dibawa pada saat melakukan penanganan kasus. Buku saku serta seluruh atribut P2TP2A yang diberikan kepada konselor menjadi pegangan dalam melaksanakan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Keberadaan P2TP2A Lobar ini, legalitasnya sudah diakui P2TP2A provinsi NTB. Bahkan sejumlah media cetak maupun online selalu menghadirkan berita-berita kegiatannya.
Kendati demikian, kualitas konselor merupakan aspek yang mesti dikembangkan secara kontinu. Terutama sekali konselor desa yang diakui belum berani tampil, sedangkan pengurus P2TP2A Lobar, sudah mempromosikan, seluruh desa telah memiliki konselor dengan jumlah 200 orang. Bahkan mereka tidak bisa kerja sendiri, sudah ada mitra kerja seperti pihak kepolisian untuk menangani secara perdata, begitu pula adanya Puskesmas yang hampir merata diwilayah Lobar yang sudah siap menangani secara medis. RSUD Tripat juga sudah siap menjadi mitra kerja dari para konselor ini.
Diketahui bahwa, lembaga P2TP2A Lobar ini minim dana. Dengan demikian, kepala desa selaku pengurus P2TP2A kecamatan, diminta untuk berbagi dana melalui ADD yang dikelola desa. “Ini sudah saya sampaikan kepada bapak kepala desa”, kata Putu.
Di tempat yang sama, selaku narasumber, Dian Ariani memaparkan, pihaknya akan memfasilitasi terkait UU KDRT dan implementasinya. Sementara Joko Jumadi memaparkan materi terkait pengaduan, penanganan dan pendampingan. (L.Pangkat Ali-Pranata Humas Pelaksana).