Penyakit Masyarakat (Pekat) tak pernah luput sedikitpun dari ekplore media massa saat ini. Pekat sellau menghiasi halaman media masa baik media cetak, online ataupun media social lainnya. Karena itulah Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lombok Barat menggelar penyuluhan pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras) dan Narkoba di aula Kementerian Agama Lobar, Selasa (24/11) lalu.
Kepala Bakesbangpol Lombok Barat, H. Ahdiyat Subiantoro, SH saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, sasaran Pekat bukan saja nak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat seperti PNS, polisi, TNI. Pekat merupakan perilaku menyimpang yang terjadi dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Ahdiat menambahkan bentuk penyakit social masyarakat diantaranya penyalahgunaan narkoba dan Miras. Narkoba awalnya digunakan untuk member efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit pada praktek medis. Namun disalahgunakan oleh masyarakat yang membuatnya menjadi kecanduan. Padahal kalau sudah kecanduan berakibat merusak system syaraf manusia bahkan dapt menyebabkan kematian.
Sementara Miras memiliki kandungan alcohol lebih dari lima persen. Penyalahgunaan Mkiras yang tidak sesuai ambang batas akan fatal akibatnya bagi kesehatan. “Di beberapa wilayah ada jamu atau minuman tradisional yang digolongkan Miras. Jika saja tak digunakan berlebihan jamu bias digmanfaatkan untuk pengobatan dan kesehatan tubuh. Sayangnya minuman tradisonal ini dikonsumsi secara berlebihan dan dilakukan pesta minuman sehingga mabuk-mabukan,” kata Ahdiyat.
Karena itu kata Ahdiyat, diperlukan tindakan-tindakan yang dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan Miras ataupun narkoba di Lobar dengan membuat kebijaka-kebijakan yang mengarah pada pencegahan seperti membentuk Forum Percepatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Forum P4GN) Lobar. Forum ini bertugas melakukan penyuluhan-penhyuluhan kepada masyarakat melalui SKPD terkait sesuai dengan tupoksinya.
Kecuali itu Ahdiyat menambahkan, perlu dilakukan perubahan perilaku seperti menanamkan kesadaran hidup sehat, menanamkan pemahamn agama oleh para tokoh masyarakat, membangun dan mencipgtakan hubuingan antar sesame baik di lingkungan rumah, sekolah dan akntor. Selain itu dihimbau kepada para orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan tauladan yang baik guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan Mkiras dan narkoba di lingkungan masing.masing.
Ketua panitia penyelenggara, Moh. Ilyas, SH melaporkan, Mkiras dan narkoba sampai saat ini sudah sangat mewabah dalam masyarakat, penyebarannya tak lagi mengenal status social, ekonomi dan usia. Sedangkan narkoba juga tak mengenal batasan umur dan status tua muda bahkan anak-anak banyak yang terjerat narkoba.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, lanjut Ilyas, dalam rangka menunjang program Pemkab. Lobar untuk meningkatkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat yakni penyalahgunaan Miras dan narkoba. “Adapun peserta penhyuluhan sebanyak 40 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita/PKK/Dharma Wanita Kecamatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDN), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Anggota Satgas Forum Percepatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (FP4GN), jelas Ilyas. (her-humas)