Giri Menang, 16 Januari 2017 – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) se-Provinsi NTB di Aula Timur Pendopo Gubernur NTB, Mataram (16/1). Rapat Koordinasi membahas tentang keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada tahun 2018 dan dihadiri seluruh anggota Forkopimda antara lain bupati/walikota se-Provinsi NTB, Danrem, Kapolda, Kajati, Kepala BIN daerah NTB, dan kepala BNN.
Gubernur NTB memberikan arahan kepada seluruh anggota forum untuk tetap menjaga kondusifitas, keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di daerah menjelang Pilkada tahun 2018. Gubernur juga berharap agar koordinasi, keterpaduan dan sinergisitas yang terjalin antar aparatur pemerintah daerah dengan unsur vertikal daerah melalui Forkopimda terus ditingkatkan, khususnya dalam melakukan upaya antisipasi, deteksi dan cegah dini terhadap masalah dan potensi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2018.
Pada kesempatan itu Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid memaparkan kondisi dan isu-isu keamanan yang ada di wilayah Lobar. “Terkait dengan masalah atau konflik wilayah Lobar hampir tidak ada, walaupun ada namun itu sifatnya berskala lokal” ungkap bupati.
Kemungkinan pemicu konflik yang sering terjadi dan bisa diklasifikasikan ada dua yaitu masalah pertanahan dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sperti acara adat nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol. Untuk masalah pertanahan bupati mengungkapkan banyaknya ditemukan sertifikan ganda yang terjadi di daerah Ssekotong ataupun daerah-daerah tempat wisata lainnya. “Maka dari itu kami minta kepada Kepala Badan Pertanahan untuk dilakukan pengecekan ulang, karena ini nantinya akan menghambat investasi ataupun pengembangan wisata di daerah itu” tegasnya.
Sedangkan untuk masalah nyongkolan bupati telah menginstruksikan masing-masing desa harus memiliki “awik-awik” yang arahnya adalah tidak boleh menggunakan kesenian kecimol untuk acara adat nyongkolan. “Akan lebih arif kalau acara adat nyogkolan menggunakan kesenian gendang beleq yang jelas-jelas kesenian tradisional suku sasak,” jelas Fauzan.
Bupati juga menyampaikan pada forum tersebut mengenai masalah miras tradisional (tuak toaq) yang merupakan sumbernya dari Lobar. “Untuk menekan dan menghilangkan produksi miras tradisional (tuak toaq) ini kami telah melakukan percontohan di Desa Langko yang merupakan salah satu sumber pembuatan tuak toaq. Di situ kami melakuan intervensi dengan memfasilitasi pelatihan pembuatan gula aren sampai pada pengemasannya. Alhamdulilah sampai saat ini di desa tersebut produksi miras tradisional sudah tidak ada dan ini akan kami lakukan di seluruh desa yang merupakan sumber pembuatan miras tradisional tersebut, maka dari itu Insya Allah kami optimis miras akan hilang dari wilayah Lobar,” harap bupati. Sejalan dengan itu Bupati Lobar bersama DPRD Lobar akan membahas Perda perlindungan produk lokal yang nantinya isi Perda tersebut mewajibkan para hotel untuk membeli produk gula aren tersebut. “Jikalau ini nantinya juga diintervensi oleh Dinas Perindag Provinsi NTB, maka masalah miras tradisional (tuak toaq) ini dapat terseleseikan,” tutupnya. (ryan/humas)