Gerung, Lombokbaratkab.go.id-Pertumbuhan koperasi di Lombok Barat dengan pengelolaan usaha dan kemandirian kelembagaannya semakin menggembirakan dari tahun ke tahun. Koperasi wanita (Kopwan) Sejahtera, Giri Menang, Lombok Barat, NTB misalnya telah menorehkan kemajuan yang terbilang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya.

Kabid pembinaan Koperasi Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil Menengah (UKM) Lombok Barat (Lobar) Drs. H. Budi Arwan memberikan apresiasi pada Kopwan Sejahtera yang hingga saat ini sudah beranggotakan 327 orang tersebut.

“Rapat Anggota Tahunan (RAT) punya makna yang strategis dan hal penting yang harus dilakukan guna mengetahui eksistensi koperasi itu sendiri. Bahkan Diskop UKM Lobar sendiri memberikan peringatan kepada seluruh gerakan koperasi di Lobar yang tidak laksanakan RAT. Beradsarkan aturan bila koperasi tidak bisa melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut, maka koperasi tersebut dinyatakan non non aktif. Sebaliknya jika koperasi tersebut tetap aktif justru akan banyak memberikan mafaat bagi segenap anggotany,” ujar Budi pada Rapat Anggota Tahunan Kopwan Sejahtera Giri menang, Lobar di Gerung, Rabu (15/1/2019).

Dikatakan,  Kopwan Sejahtera ini berada pada urutan ke 7 se Lobar yang telah melaksanakan RAT. Bahkan Kopwan yang sebagian besar anggotanya kaum perempuan di Lobar ini bias melaksanakan RAT tepat waktu.

Ia menyebut, koperasi yang tak bisa laksanakan RAT tepat waktu dilatarbelakangi oleh pengelolaan lem,baga yang tak sehat. Diantaranya penataan administrasi yang amburadul, tak tertib, sehingga saat dilakukan reviue pembuatan neraca hasilnya kurang memuaskan.

Dikatakan, koperasi tidak sehat itu juga disebabkan, organisasi/kelembagaan yang sangat lemah. pengurus tak pernah beripikir akan kemajuan koperasi padahal itu amanah dan tanggungjawab kepada seluruh anggotanya, sehingga sering terjadi salah paham. Selanjutnya disebabkan usaha koperasi sangat lemah tidak sehat, tidk mendapatkan SHU bahkan bermasalah.

“Volume usaha di Kopwan ini juga meningka. Artinya pengurus sudah memberikan pelayanan yang baik. Demikian juga anggota sudah memanfaatkan secara maksimal terhadap usaha-usaha yang sudah dilaksanakan koperasi. Peningkatan volum usaha bisa dilihat dari pelayanan yang diberikan koperasi dan sebaliknya anggota  patuh pada aturan-aturan berkoperasi,” tukasnya.

Budi Arwan berharap kondisi saat ini perlu dipertahankan. Koperasi juga didorong untuk terus meningkatkan usahanya. Terkait rencana menaikan simapnan pokok (SP) Kopwan dari Rp50 ribu menjadi Rp 100 ribu tidaklah menjadi soal. Asalkan rencana baik itu bias dikomunikasikan sebelumnya dengan para anggota.

“Anggota merupakan pemilik koperasi ini dan sekaligus pengguna koperasi sehingga  rencana usaha yang akan dilaksanakan seterusnya harus melalui RAT ini. Begitu pentingnya RAT ini sehingga wajib hukumnya. RAT juga merupakan penyampaian pertanggungjawaban dari amanah yg disepakati oeh seluruh anggota kepada pengurus sesuai dengan keputusan bersama. RAT ini akan lebih bermakna apabila ada saran, pendapat, kritikan konstrukstif bagi kemajuan koperasi ke depan,” ujar Budi.

Ketua Kopwan Sejahtera Giri Menang Hj Suarni Arpan menjelaskan, dari Januari hingga Desember 2019 anggota Kopwan Sejahtera ini tercatat sebanyak 327 orang anggota  termasuk anggota baru sebanyak 27 orang.Pihaknya akan terus meningkatkan volume permodalan baik dari dalam ataupun dari luar.

“Dari dalam dengan menarik simpanan pokok, wajib, provisi, biayaadministrasi serta meningkatkan simpanan sukarela oleh anggota untuk menabung di Koerasi dengan bagi hasil sebesar 100 persen. Dari luar mendapatkan kepercayaan dari pihak ketiga berupa pinjaman agunan senilai Rp 500 juta dalam jangka waktu pelunasan dari Januari 2017 sampai Oktober 2019. Pinjaman tersebut sudah lunas,” ujar Suarni.

Ia menambahkan dalam upaya meningkatkan status Kopwan dari koperasi konvensional ke koperasi syariah pihaknya akan merevisi AD/ART. Konsekwensi itu semua simpanan pokok akan mengalami perubahan dari sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp100 ribua setiap bulannya.

”Karena itu kita minta Diskop Lobar bias menindaklanjuti perubahan status Kopwan dari Konvensional ke Syariah ini dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku,” ujar Suarni.

Yang aptut menjadi catatan dan apresiasi dari pertumbuhan Kopwan ini usaha simpan pinjam dari Januari-Desember 2019 tercatat dana pinjaman yang disalurkan kepada anggotanya senilai Rp2,240 milyar terjadi tambahan sebesar Rp137, 136 juta atau 7,81 persen dar tahun 2018 sejumlah Rp2, 646 miliar.

Selain itu Kopwan ini juga bergerak di bidang social kemasyarakatan dengan memberikan santunan kepada sejumlah Panti Asuhan dan Panti Jompo di Lombok Barat. Berikutnya pemberian sarung saat Idul Fitri bagi anggota dan pemberian reward kepada anggota yang memiliki tabungan tertinggi. (her)