Giri Menang – 6 Maret 2020. Dalam rangka peningkatan profesionalisme tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan dan kinerja keuangan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat menggelar Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS). Kegiatan itu mengangkat tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lombok Barat” yang diikuti oleh 45 orang. Mereka adalah PNS fungsional yang ada di lingkup Inspektorat Lombok Barat dan diselenggarakan di Hotel Jayakarta-Senggigi, Jumat (6/2) kemarin.
Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid dalam arahannya meminta, Inspektorat tidak hanya sekedar mengaudit OPD di Pemkab Lombok Barat, namun tiap tahun bisa melakukan audit ke masing-masing desa.
“Karena DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa) tiap tahun meningkat, saya minta kepala desa juga diaudit tiap tahun,” kata bupati yang tujuannya agar di Lombok Barat tidak terjadi masalah terkait keuangan desa.
Audit kepada Pemerintah Desa, tambah Fauzan, agar dilakukan sekali dalam setahun guna pembinaan kepada aparatur pemerintah desa mengingat besarnya anggaran yang dikelola.
“Kita ingin sekali semua pemerintah desa, tidak pakai sample supaya diaudit tiap tahun,” tegas Bupati Fauzan di hadapan Inspektur Inspektorat Lombok Barat, nara sumber serta seluruh peserta pelatihan.
Dikatakan, audit oleh Inspektorat kepada desa sifatnya adalah pembinaan sebagai semangat dasar Inspektorat selaku APIP.
Ppelatihan itu sendiri, menurut Fauzan, sangat penting dan strategis, lebih-lebih dalam instruksi Inspektorat. Ke depan agar terus diperdalam lagi. Beralasan, karena tidak ada aparat hukum dalam menangani suatu perkara yang terkait dengan aparat sipil negara yang langsung menangani suatu perkara tetapi harus melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), kecuali yang bersifat operasi tangkap tangan (OTT).
Di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, H Ilham dalam laporannya mengatakan, outcome dari kegiatan ini agar meningkatnya Kompetensi Aparat Pengawasan.
“Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi fungsional Inspektorat dalam pemeriksaan (Audit Investigatif,red) terkait penanganan pengaduan masyarakat,” kata Ilham.
Dari pelatihan yang berlangsung dua hari ini, peserta dapat memahami tentang pemeriksaan, yaitu Audit Investigasi terkait perhitungan kerugian Negara. Peserta juga agar mampu menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait perhitungan kerugian Negara secara memadai.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah nara sumber dari Inspektorat, BPKP Perwakilan NTB dan Kepolisian Resort Lombok Barat.
Sumber : Humas Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat Berharap Desa Juga DiauditGiri Menang – 6 Maret 2020. Dalam rangka peningkatan profesionalisme…
Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Sabtu, 07 Maret 2020