Gerung – Diskominfotik. Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Pandemi Covid 19 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), berlangsung di Halaman kantor Pos Cabang Gerung, Jumat (15/05/2020).
Acara dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Lobar Dr. H. Baehaqi , Kepala Dinas Sosial Lobar L. Marta Jaya, Kepala Kantor POS Mataram, Camat Gerung H. Mulyadi, Lurah Gerung Utara, Bimaspol Polsek Gerung, Pegawai Kantor Pos Gerung serta Perwakilan dari KPM.
Sekda Lobar Dr. H.Baehaqi dalam sambutannya menjelaskan, terkait dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Lombok Barat akan mendapatkan sebanyak 31 ribu dan akan disalurkan melalui Kantor POS, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan untuk tahap pertama ini diluncurkan melalui Kantor Pos sebanyak 96 KPM dan tersebar diberbagai kecamatan di Lombok Barat,”katanya.
Adapun penyaluran yang pertama diberbagai Kecamatan di Lobar yaitu Kecamatan Batulayar 8 KPM, Kecamatan Gunungsari 11 KPM, Kecamatan Labuapi 28 KPM, Kecamatan Kediri 6 KPM, Kecamatan Kuripan 1 KPM, Kecamatan Gerung 16 KPM, Kecamatan Sekotong 24 KPM, Kecamatan Narmada 1 KPM dan Kecamatan Lembar 1 KPM.
Lebih lanjut Baihaqi menjelaskan bahwa BST diperuntukkan bagi KPM yang terdampak Pandemi Covid 19 di wilayah Lobar dan diserahkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp. 600.000,-/bulan, untuk jangka waktu tiga bulan,” imbuhnya.
Baehaqi juga menghimbau kepada KK penerima agar memanfaatkan dana BST itu dengan baik, membeli kebutuhan pokok dasar termasuk alat pelindung diri guna memenuhi kebutuhan selama masa pandemi covid-19.
“Bantuan ini bukan faktor utama dalam memenuhi kebutuhan hidup, namun hanya sebagai penyokong atau membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pandemi covid-19 selama tiga (3) bulan,”tutupnya. Diskominfotik/Angge