Pengukuhan Dewan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan sekabupaten Lombok Barat, Berlangsung Khidmat.

Pengukuhan yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Lobar di hadiri langsung oleh Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, Forkopimda, Ketua umum MUI Lobar, TGH. Abdullah Mustafa beserta jajaranya. Kamis, (10/2/2022)

Para dewan pengurus dimasing-masing kecamatan telah resmi menjadi dewan pengurus setelah dikukuhkan oleh ketua umum MUI Lobar dan dibacakan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris MUI, dihadapan Bupati Lobar dan anggota MUI.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutanya menyampaikan, terkait program pemerintah daerah adalah mengurangi kasus stunting dan ODF di Lobar, dalam hal ini diminta kepada forum MUI untuk turut mendukung dan berkolaborasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat, sebab hal ini juga tidak luput dari syariat agama dalam memberikan pendidikan yang layak kepada putra putri mereka untuk supaya mencegah terjadinya pernikahan dini, karena salah satu faktor stunting disebabkan kurangnya mental dan pemahaman cara mendidik anak calon ibu, baik dalam segi mental maupun dalam segi pola hidup sehat, selain itu terkait dengan ODF dalam hal ini MUI juga diminta berperan aktif dalam mensosialisasikan kesadaran masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan syariat agama.

“Target kami tahun menurunkan angka stunting di Lombok Barat dan bebas buang air besar sembarangan (ODF) dalam hal ini diminta kepada MUI untuk ikut mendukung dan berkolaborasi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan selamat atas pengukuhan kepada dewan pengurus MUI kecamatan se-kabupaten Lombok Barat, semoga dengan ini terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama ketua umum MUI, TGH. Abdullah Mustafa, Lombok Barat juga menyampaikan tugas dan fungsi MUI di tengah masyarakat yakni untuk memberikan pemahaman sesuai dengan syariat agama, menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Bupati terkait program pemerintah dalam menekan kasus stunting dam ODF masyarakat, ia membenarkan bahwa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan syariat agama. (Bid.Ikp)