Dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM Pelaksana PKH Daerah, khususnya Pendamping Sosial PKH, Direktorat Jaminan Sosial telah melakukan pendataan terhadap kebutuhan Pendamping Sosial Pengganti Tahun 2023 yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan karena melakukan pelanggaran (SP-3).
Download Pemberitahuan Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023