Giri Menang, 15 Maret 2020 – Pasca terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Lombok Barat di Gerung, Ahad (15/3/2020).
Hadir pada Rakor tersebut Bupati beserta seluruh unsur pimpinan Forkopimda, Generale Manajer Pelindo Tiga, ASDP, Kantor Imigrasi, seluruh Kepala Puskesmas, Dirut RSUD, dan para camat.
Rapat tersebut tidak hanya untuk menindak lanjuti dengan persiapan penyusunan struktur gugus tugas, namun untuk mendengar masukan dan informasi terkait dengan penanggulangan virus mematikan yang lagi mengguncang dunia itu.
Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid dalam arahannya mengungkapkan, Lombok Barat sendiri akan segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan virus corona (covid-19). Satgas tersebut bertugas untuk mengkoordinasi, mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan penularan virus corona di wilayah Lombok Barat.
“Walau pun di Lombok Barat belum ada yang terkena virus tersebut, namun antisipasi harus dilakukan dengan membuat satgas corona dan membuat call center,“ ungkapnya saat memberikan arahan.
Selain membuat Satgas Corona, Bupati Lombok Barat meminta seluruh Puskesmas dan Kepala Desa melakukan sosialisasi.
Pemkab Lombok Barat, ujar Bupati, juga mengarahkan agar seluruh hotel menyiapkan alat detektor suhu manusia dan hand sanitizer.
Terkait dengan pelabuhan, Bupati juga meminta agar pihak ASDP lebih ketat dalam mengecek suhu tubuh para penumpang.
“Nanti kita minta Dinas Kesehatan membantu personil,” terang Fauzan.
Selain pelabuhan, Fauzan juga menutup sementara akses pintu-pintu masuk ke gili-gili yang ada di Sekotong Lombok Barat untuk tamu-tamu dari luar yang menggunakan kapal atau yacht. Demikian pula halnya dengan pusat-pusat rekreasi seperti Taman Narmada agar ditutup sementara.
“Supaya kita bisa lebih preventif melalukan pencegahan penyebaran,” papar Fauzan.
Untuk masjid-masjid, pihaknya meminta semua masjid agar tidak menggunakan karpet, melakukan pembersihan, dan jamaah diminta membawa sajadah sendiri.
Menindak lanjuti perkembangan beberapa daerah untuk sektor pendidikan, Fauzan meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat meliburkan sekolah per hari Rabu tanggal 18 Maret, kecuali yang sedang melakukan ujian.
“Kita masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Provinsi. Kita akan tindak lanjuti. Kita minta semua perjalanan keluar daerah juga ditunda sampai waktu yang tidak kita tentukan. Untuk kegiatan perkantoran, kita masih tunggu seperti apa perkembangan berikutnya,” terang Fauzan.
Sumber : Humas Lombok Barat