FINALISASI SUSUNAN PENGURUS FKUB KAB. LOBAR MASA BAKTI 2021-2025

Giri Menang – Kepala Kantor Kemenag Lobar H. Jalalussayuthy S.S, M.Pd, memimpin rapat finalisasi susunan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Lobar periode 2021-2025 mengingat kepengurusan FKUB Kabupaten Lombok Barat masa bakti 2016-2020 telah berakhir.

Rapat tersebut digelar di ruang Rapat Umar Maya kantor Bupati Lombok Barat dan diikuti Kabag Kesra Pemkab Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta penguurus lainnya, Kepala Kantor Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan Kab. Lobar dan Kabag Hukum Kab. Lobar.

Dalam kesempatan tersebut H. Jalalussayuthy, SS. M.Pd menjelaskan, “bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Jelasnya rabu (07/07/2021).

Adapun hasil rapat tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru yakni masa bakti 2021-2025. Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional.

Sumber berita : http://lobar.kemenagntb.com/berita/view/finalisai-susunan-pengurus-fkub-lobar

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Guru Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 557 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 455/810/60/BKDPSDM/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Link Download 1 | Link Download 2

Download (PDF, Unknown)

 

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2021

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 557 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 455/810/60/BKDPSDM/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Link Download 1 | Link Download 2

Download (PDF, Unknown)

/ DOWNLOAD GOOGLE DRIVE

1 8 9 10 11 12 238