“SI TEBEL” UTK DONGKRAK EKONOMI DI MASA PANDEMI.

GERUNG,Diskominfotik-Salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 adalah sektor ekonomi masyarakat terutama para  pedagang kecil dan pedagang rumahan yang bergantung dari penghasilan harian. Sejak pandemi covid19 terjadi penghasilan mereka turun drastis karena pembelinya berkurang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Giri Menang Gerung, 9 Agustus 2021.

Karenanya Bupati Lombok Barat dua periode ini memerintahkan semua pejabat dan ASN untuk berbelanja di Pedagang Kecil dan Pedagang Rumah melalui program SI TEBEL (Silak Te Belanje;Mari Berbelanja Red). Hal ini untuk membantu masyarakat kecil khususnya para pedagang kecil yang sangat terdampak oleh pandemi covid19. Dengan belanja di pedagang kecil dan rumahan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat covid19 ini. “Saya perintahkan kepada seluruh ASN dan Pejabat untuk berbelanja di pedagang kecil dan pedagang rumahan melalui program SI TEBEL (Silak Te Belanje) untuk meringankan beban mereka dalam menghadapi pandemi ini” ujarnya.

“Bupati Fauzan mengatakan dimasa pandemi saat ini PNS dan Pejabat merupakan pihak yang memiliki gaji tetap. Sehingga sudah selayaknya membantu pedagang kecil dan pedagang rumahan yang penghasilannya berkurang drastis akibat terjangan pandemi covid19. “Cukup dengan berbelanja 10.000 atau 15.000 kita sudah membantu meringankan beban saudara saudara kita pedagang kecil dan pedagang rumahan” ujarnya.

Menurut Bupati Fauzan, pihaknya bersama wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat telah melakukan kunjungan ke semua wilayah di Lombok Barat. Kunjungan ini untuk memantau dampak covid19 di Lombok Barat. Dari hasil kunjungan inilah diperoleh fakta bahwa Pedagang Kecil dan Pedagang rumahan menjadi salah satu pihak yang terdampak covid19. Karenanya Bupati Fauzan memerintahkan PNS dan Pejabat berbelanja di pedagang kecil dan pedagang rumahan melalui SI TEBEL (Silak Te Belanje). “Melalui Program ini kita ingin agar pedagang kecil dan pedagang rumahan dapat bertahan ditengah pandemi covid19 karenanya saya mengajak silak te belanje di pedagang bakulan, pedagang kecil dan pedagang tradisional” ujar Fauzan.

Saat ini pemerintah juga tengah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Lombok Barat yang terdampak covid19 melalui paket bantuan PKH dan non PKH. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid19. Selain itu, Pemerintah bersama TNI dan Polri juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat secara bertahap di sejumlah lokasi.”Tutupnya.(Diskominfotik; sumber KS.com)

FINALISASI SUSUNAN PENGURUS FKUB KAB. LOBAR MASA BAKTI 2021-2025

Giri Menang – Kepala Kantor Kemenag Lobar H. Jalalussayuthy S.S, M.Pd, memimpin rapat finalisasi susunan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Lobar periode 2021-2025 mengingat kepengurusan FKUB Kabupaten Lombok Barat masa bakti 2016-2020 telah berakhir.

Rapat tersebut digelar di ruang Rapat Umar Maya kantor Bupati Lombok Barat dan diikuti Kabag Kesra Pemkab Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta penguurus lainnya, Kepala Kantor Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan Kab. Lobar dan Kabag Hukum Kab. Lobar.

Dalam kesempatan tersebut H. Jalalussayuthy, SS. M.Pd menjelaskan, “bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Jelasnya rabu (07/07/2021).

Adapun hasil rapat tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru yakni masa bakti 2021-2025. Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional.

Sumber berita : http://lobar.kemenagntb.com/berita/view/finalisai-susunan-pengurus-fkub-lobar

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Guru Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 557 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 455/810/60/BKDPSDM/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Link Download 1 | Link Download 2

Download (PDF, Unknown)

 

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2021

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 557 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 455/810/60/BKDPSDM/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Link Download 1 | Link Download 2

Download (PDF, Unknown)

/ DOWNLOAD GOOGLE DRIVE

1 9 10 11 12 13 239