Giri Menang – Kepala Kantor Kemenag Lobar H. Jalalussayuthy S.S, M.Pd, memimpin rapat finalisasi susunan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Lobar periode 2021-2025 mengingat kepengurusan FKUB Kabupaten Lombok Barat masa bakti 2016-2020 telah berakhir.
Rapat tersebut digelar di ruang Rapat Umar Maya kantor Bupati Lombok Barat dan diikuti Kabag Kesra Pemkab Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta penguurus lainnya, Kepala Kantor Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan Kab. Lobar dan Kabag Hukum Kab. Lobar.
Dalam kesempatan tersebut H. Jalalussayuthy, SS. M.Pd menjelaskan, “bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Jelasnya rabu (07/07/2021).
Adapun hasil rapat tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru yakni masa bakti 2021-2025. Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional.
Sumber berita : http://lobar.kemenagntb.com/berita/view/finalisai-susunan-pengurus-fkub-lobar