Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj.Sumiatun didampingi Sekda Lobar H. Baehaqi pimpin Rapim) II Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 yang digelar di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (28/1)

Wabup Lobar Hj. Sumiatun dalam arahannya mengatakan disiplin ASN termasuk juga non ASN pada semua level, mulai Kepala OPD hingga staf, adalah wajib.

“Mulai senin depan, saya tidak mau lagi melihat atau mendengar laporan masih banyak ASN maupun non-ASN yang tidak ikut apel pagi. Ini penting karena keberhasilan program-program masing-masing OPD dimulai dari disiplin,” tegasnya.

“Yang kedua, saya pesan tingkatkan harmonisasi dan koordinasi pejabat lintas OPD. Tidak boleh ada satu OPD yang merasa lebih hebat dari OPD lainnya. Keberhasilan kita adalah keberhasilan karena bersama-sama, bukan secara individu OPD,” pesannya.

Dia menyebut, secara internal, antara kepala OPD, sekretaris maupun lingkup di bawahnya, harus seiya sekata, tidak boleh saling menjatuhkan. Tidak boleh ada yang berlagak sok pintar.

“Mohon kedua pesan saya tersebut dicatat, karena pada Rapim II yang akan datang akan saya evaluasi,” tutupnya.

Agenda Rapim II ini meliputi:
1. Penandatangan Mou Penataan Pelabuhan Lembar antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan KSOP Satpel Pelabuhan Lembar, Pelindo, ASDP dan Dishub.
2. Perjanjian Kerja sama antara Dinas Dukcapil dengan Dinas PMD tentang Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Lombok Barat.
3. Sosialisasi Produk Dana dan Pembiayaan BANK NTB Syariah.
4. Penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja Kepala OPD.
5. Ekspose Tingkat Disiplin ASN di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020.
6. Ekspose LKPJ, LPPD dan LAKIP Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020, dan
7. Ekspose Kepatuhan Terhadap LHKPN dan LHKASN Tahun 2021.

 

Sumber : ProKoPi Lobar

Rapim II Akhir Tahun 2020 Pemkab Lobar

Giri Menang, 30 Desember 2020 – Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid didampingi Wakil Bupati Hj Sumiatun dan Sekda Lobar H. Baehaqi memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) II bertempat di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabu, (30/12).

Rapim terakhir di akhir tahun 2020 ini dihadiri oleh semua Kepala OPD lingkup Pemkab Lobar dimulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 12 ,30 wita.

Sebelum Rapim dimulai, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Hj Sumiatun dan Sekda Lobar H. Baehaqi memberikan penghargaan berupa piagam apresiasi peduli lingkungan tahun 2020 kepada 44 orang dan organisasi.

Selanjutnya di kesempatan itu juga disampaikan pemaparan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur Iteng Watih Patriarti terkait Pengamanan Penerimaan Pajak tahun 2020 untuk Pembangunan Lombok Barat dan Indonesia Maju.

Dalam paparannya Iteng mengatakan dana bagi hasil Kab. Lobar tahun 2019 sebesar Rp 46,33 Miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 51,57 Miliar. Adapun langkah pengamanan penerimaan pajak tahun 2020 dilakukan dengan cara bendaharawan Instansi segera membuat pertanggungjawaban atas belanja pemerintah dalam bentuk SPJ.

OPD atau Instansi Pemerintah Daerah menerbitkan SPM paling lambat tanggal 28 Desember 2020. BPKAD sebagai BUD menerbitkan SP2D paling lambat tanggal 30 Desember 2020. Koordinasi antara KPP Pratama Mataram Timur, OPD, BPKAD dan Bank NTB Syariah Gerung serta pendampingan dan monitoring oleh petugas atau tim sampai dengan akhir tahun.

Dalam rapim tersebut dilakukan ekspose oleh Kepala Badan BPKAD H. Fauzan Husniadi terkait pengelolaan aset Daerah di mana Jumlah Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat berjumlah Rp. 3.158.128.290.377,90 yang terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan dan ditambah dengan Aset lain-lain (Aset Rusak Berat dan Aset dengan nilai kemanfaatan kurang dari 40%).

Juga dijelaskan mengenai pengamanan aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi pemakaian kekayaan daerah, penyelesaian permasalahan aset tanah Pemda, Penyelesaian Permasalahan pemindahtanganan dan penghapusan BMD.

Dalam kesempatan itu juga ekspose disampaikan oleh Kepala Bapenda Suparlan dan oleh Inspektur Inspektorat H. Ilham.

Sumber : Budi-ProKopi Lobar

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020

Download :

  1. Pengumuman Seleksi Terbuka Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat
  2. Format Surat Lamaran
  3. Format Daftar Riwayat Hidup
  4. Format Pakta Integritas
  5. Format Surat Pernyataan Persetujuan Atasan Langsung
  6. Format Surat Pernyataan Tidak Dalam Proses Pemeriksaan Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin
  7. Format Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjalani Hukuman Pidana dan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Tingkat Berat

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/B7601/X/20.01 tanggal 28 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019, bersama ini disampaikan hasil Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019.

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Download Disini

Download (PDF, Unknown)

Download (PDF, Unknown)

Download (PDF, Unknown)

 

 

JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) Penerimaan CPNS Kabupaten Lombok Barat Formasi Tahun 2019

Pengumuman Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Download (PDF, Unknown)

Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Download (PDF, Unknown)

Jadwal Pelaksanaan SKB TA. 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Download (PDF, Unknown)

Penyuluh Agama Diminta Ikut Sosialisasikan Protokol Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat

Giri Menang, 31 Agustus 2020. Sebanyak 158 peserta penyuluh agama baik Islam maupun agama lainnya, kepala KUA dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Aliyah Negeri serta semua kalangan Kementerian Agama Lombok Barat diminta ikut mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat membuka rapat evaluasi pencegahan corona virus desease 2019 (Covid-19) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (31/8).
Fauzan Khalid mengatakan menjalankan Perbup atau protokol Covid bukan untuk siapa-siapa tapi untuk masyarakat itu sendiri.
Selain itu, dampak dan efek ekonomi akan luar biasa terjadi pada bulan Oktober dan Nopember. Bahkan menurut Fauzan Khalid, saat ini dampaknya sudah terasa tapi tidak terlalu. “Dan Alhamdulillah penyuluh, Kepala Sekolah masih terima gaji. Tidak seperti di Kuwait pemerintahnya sudah tidak mampu membayar gaji,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, penyuluh agama, kepala sekolah serta Kepala KUA Kecamatan orang yang dihormati diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir Covid 19 selain TNI Polri. “Tentu sebagai orang yang dihormati harus memberikan contoh dan mensosialisasikan ke masyarakat hanya tentang tiga hal yaitu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” sebutnya.
“Kita Perang dengan lawan yang tidak terlihat. Cara melawannya yaitu disiplin, “kata Fauzan.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. Kepada masyarakat yang ditokohkan untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 ke masyarakat.
“Jangan pernah lelah dalam menyampaikan kebaikan untuk masyarakat. Dan jangan jadi provokator untuk melawan kebijakan Pemerintah apa itu tindakan fisik atau materi. Masyarakat itu punya kepatuhan dan hati serta tidak merasa dibebankan dalam menajalankan kebijakan pemerintah “harap Bagus.

Sumber : Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

1 11 12 13 14 15 239