Indonesia Butuh 12 Ribu Pranata Humas

Semarang, Kominfo – Direktorat Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo sebagai direktorat pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas menargetkan penambahan jumlah Pejabat Fungsional Pranata Humas secara signifikan sampai Tahun 2019. “Namun, peningkatan ini diharapkan juga diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para pranata humas tersebut dalam menjalankan tugasnya,” jelas Direktur Komunikasi Publik Tulus Subardjono dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi dan Kehumasan bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian/Lembaga se-Pulau Jawa di Semarang, Rabu (02/03/2016) pagi .

Pencapaian target ini akan dilakukan melalui penyusunan peraturan yang dapat menarik dan memudahkan para ASN untuk pindah jabatan sebagai JFT Pranata Humas. “Saat ini jumlah pranata humas yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 12 ribu orang (Pejabat Fungsional Pranata Humas). Sementara tenaga yang ada saat ini baru mencapai sekitar 7000 orang,” papar Tulus.

Menurutnya, ada dua hal yang sangat dibutuhkan dari pranata humas di pemerintahan saat ini. Pertama, untuk mengangkat citra negara Indonesia ke dunia internasional. “Kita harus tunjukkan bahwa negara kita adalah negara maju, negara yang siap. Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean, red.) pun kita siap,” tegas Tulus.

Yang kedua, lanjutnya, adalah untuk membuat persepsi masyarakat terhadap pemerintah menjadi lebih baik. “Dengan begitu, diharapkan agar masyarakat semakin bersemangat untuk turut berpartisipasi membangun negara ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Tulus menyampaikan bahwa pranata humas juga diharapkan menjadi pelaku utama dalam penyebaran informasi ke masyarakat. Yang terjadi selama ini, informasi sering berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, kabupaten, kota, mengurusi informasi terkait lembaganya masing-masing. “Sementara, ada informasi pokok yang harus disampaikan. Misalnya informasi tentang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan semacamnya. Di sinilah peran pranata humas diperlukan,” tegasnya.

Pemerintah pusat juga akan melakukan peningkatan dari sisi regulasi terkait jabatan pranata humas. Akan dilakukan persamaan pada nomenklatur untuk bagian kehumasan di tiap daerah. “Saat ini kan namanya berbeda-beda, ada yang Biro Humas dan Hukum, ada yang Biro Humas dan Kerjasama, Dinas Komunikasi dan Perhubungan, dsb. Dikhawatirkan, jabatan humas hanya menjadi tempelan, tidak diperhatikan. Nantinya akan disamakan menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika,” jelas Tulus.

Juga dalam UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah, akan dicantumkan penjelasan mengenai fungsi dasar, analisis jabatan, dan analisis beban kerja bagi jabatan pranata humas. Selain itu juga akan ditentukan parameter dan kriteria bagi para pegawai, kompetensi apa yang harus dimiliki para pranata humas di masing-masing pemerintahan daerah.

Rapat Koordinasi yang diadakan di Hotel MG Setos, Semarang ini dihadiri oleh para pranata humas dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan dari daerah-daerah di pulau Jawa, antara lain perwakilan dari Kementerian ESDM, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, dan juga Sekda Jawa Tengah.

Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kasubdit Jabatan ASN Bidang Perekonomian BKN mengenai peluang dan tantangan para ASN dalam menyandang jabatan sebagai pranata humas. (VY/AB)

Sumber

Program JKK & JKM, Penghargaan Pemerintah Bagi ASN

Menteri PAN-RB Membuka DiklatJAKARTA – Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Para ASN pun akan dengan mudah mendapat pelayanan Program JKK dan JKM.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam acara Sosialisasi Nasional dengan tema Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi ASN di Jakarta, Kamis (25/2).

Hadir dalam acara  tersebut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Direktur Utama PT Taspen/Persero Iqbal Latanro. “Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini dapat dikatakan sebagai penghargaan dari pemerintah karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja. Manfaat yang diberikan dari program tersebut berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, walaupun rasio klaim jaminan kecelakaan kerja terbilang kecil, karena ASN memiliki prosedur kerja yang detil sehingga risiko kecelakaan kerja dapat terhindar, sebaiknya pengelola program dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya tanpa adanya hambatan.

Yuddy mengatakan, sama halnya dengan Program JKK, Program JKM ini juga merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Dia berharap program ini memberikan rasa aman bagi pegawai ASN khususnya apabila terjadi risiko kematian, sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat memiliki penggantian secara finansial. “Kemudahan pelayanan klaim JKM menjadi concern Kementerian PANRB sehingga pegawai ASN tidak perlu berbelit-belit untuk mengurusnya,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, program JKK dan JKM merupakan program yang wajib disediakan pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan pegawai dan jaminan kematian. Khusus untuk JKK dan JKM, dikatakan, peraturannya sudah ada dan sifatnya otomatis untuk seluruh ASN. “Jadi kalau mereka masuk ke rumah sakit karena kecelakaan apapun pasti dijamin dan ini ada iurannya totalnya 0,3 persen untuk JKK dan 0,24 persen untuk JKM. Ini komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN,” imbuhnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah menyambut baik hadirnya perlindungan JKK dan JKM ini. Menurutnya, ada 2 manfaat yang dirasakan bersama yaitu memberikan kenyamanan kerja bagi ASB dan keluarga, mengingat risiko kecelakaan kerja dan kematian tidak dapat dipastikan kejadiannya. “Kemudian dari aspek belanja negara. Program ini merupakan upaya efisiensi yang berkualitas karena manfaatnya berupa santunan uang wafat dilakukan melalui mekanisme asuransi dengan nilai manfaat yang lebih baik,” kata Mardiasmo.

Mardiasmo menambahkan, pemerintah menetapkan Taspen sebagai pengelolan program JKK dan JKM. Menurutnya, selama 2 dekade, PT Taspen sangat baik dalam mengelola program pensiun ASN. “Kita berharap amanah baru ini dapat dilaksanakan pula dengan baik oleh PT Taspen. Pendanaannya akan terus dimonitor oleh pemerintah,” ujar mantan Kepala BPKP ini.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan berkomitmen mendukung penuh program JKK dan JKM bagi ASN, khususnya ASN yang bekerja pada instansi pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan alokasi iuran program dan APBN setiap tahun, sedangkan di instansi daerah iurannya melalui APBD.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyatakan kesiapannya untuk mengelola program jaminan hari tua PNS yang merupakan perpanjangan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, PT Taspen terus melakukan sosialisasi sebagai upaya memberikan pemahaman atas PP No. 70 Tahun 2015 tersebut.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai dasar hukum dan penganggaran untuk anggaran JKK dan JKM bagi Pegawai ASN, pelaksanaan anggaran atas program dimaksud, implementasi program dimaksud bagi pegawai ASN daerah, dan operasional program oleh Taspen. “Prinsip kami dalam pelaksaan program JKK dan JKM ini no pay no claim. Kami tidak akan memberikan klaim jika Pemda belum memberikan iuran,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, dalam pelaksanaan program JKK dan JKM yang dimulai sejak 1 Juli 2015 lalu, masih ada beberapa Pemda yang belum membayar iuran. Karena itu, ada PT Taspen belum bisa memberikan klaim pada Pemda tersebut. “Posisinya klaim PBS saat ini sudah ada 3.903 orang yang meninggal, dan kecelakaan kerja 12 orang. Prinsip kami, Pemda yang belum membayar iuran maka PNS-nya belum kami bayarkan juga,” ujar Iqbal. (ns/HUMAS MENPARB)

 

Sumber

Percepat Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB Luncurkan Portal Khusus

Menteri PAN-RB Membuka DiklatJAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan portal http://menpan.go.id/rbkunwas/ sebagai forum komunikasi antar instansi pemerintah guna melakukan percepatan reformasi birokrasi dalam mewujudkan good and clean government.

Peluncuran tersebut secara resmi dilakukan oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (22/02). “Peran Kementerian PANRB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi mensyaratkan kemampuan kita tidak hanya untuk menetapkan kebijakan terkait reformasi birokrasi semata, namun kita juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Yuddy.

Dengan peluncuran media tersebut juga diharapkan mampu memacu penerapan perbaikan tata kelola pemerintahan oleh lebih dari 500 instansi pemerintah. Perbaikan tata kelola pemerintahan nantinya akan bermuara pada perwujudan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, diharapkan portal tersebut mampu memberikan informasi yang aktual dan faktual dari setiap perkembangan tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Hal ini merupakan upaya dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. “Saya juga berharap website ini mampu mendorong tumbuhnya budaya transparansi,” katanya.

Selain meluncurkan portal tersebut, Kementerian PANRB juga meluncurkan portal online yang menampilkan Hasil Evaluasi Program Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Zona Integritas (http://evalrbkunwas.menpan.go.id/). Bekerja sama dengan World Wide Web Foundation Data Terbuka Lab Jakarta, Kementerian PANRB meresmikan portal tersebut sebagai alat memajukan reformasi birokrasi.

“Kami percaya bahwa dengan membuka data, memungkinkan warga untuk memantau dan lebih memahami tanggung jawab dan kinerja pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian. Kami yakin bahwa dengan pelaksaaan evaluasi ini, masyarakat dapat mengawasi trransparansi dan akuntabilitas sehingga memacu instansi pemerintah meningkatkan kinerja,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh. (ris/HUMAS MENPANRB)

Tahun 2016, KIA Mulai Diterapkan di 50 Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan 50 kabupaten/kota pada tahun pertama ini sebagai daerah yang merilis program Kartu Identitas Anak (KIA). Petugas pencatatan sipil dan kecamatan, kelurahan/desa harus menjemput bola mendata masyarakat.

“Nanti, setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan akta lahir dan KIA. Bagi yang belum, maka petugas harus menjemput bola melayani pendataan masyarakat,” kata Tjahjo, Senin (15/12).

Dia menambahkan, KTP dan akta kelahiran tahun ini harus selesai akhir 2016. Masyarakat wajib memiliki kartu identitas, baik dewasa dan anak-anak. Sedangkan KIA, menurut Tjahjo, ia berencana menambah target 50 kabupaten/kota setiap tahunnya sampai menyeluruh ke semua daerah.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri sudah mensosialisasikan KIA ini sejak 2 bulan lalu. Pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri kerap melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Pemerintah daerah di Indonesia. Makanya, pada Maret 2016 mendatang, ia mau program ini segera berjalan.

“KIA ini gratis. Begitu juga KTP El dan Akta kelahiran. Semua wajib terdata untuk menyempurnakan data kependudukan untuk keperluan Pileg dan Pilpres mendatang,” ungkap dia.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji menambahkan, proses penerapan KIA ini memang bertahap. Harapannya, daerah yang sudah menjalankan program ini bisa menularkannya ke daerah lain. Daerah yang ditargetkan tahun ini, kata dia, adalah yang setuju melaksanakan.

“Termaksud daerah yang sebelumnya telah menerapkan kartu identitas anak. Misal di Makassar dan Solo. Nanti tinggal dirancang bentuknya agar seragam secara nasional,” ujar dia.

Bukan hanya itu, Dodi juga mengaku telah mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI terkait penerbitan KIA. Menurut dia, persoalan yang terjadi di KTP El sekarang ini, juga diharap tak merembet ke program KIA ini. Apalagi, KTP anak ini sudah lama dirancang konsepnya.

Sumber

Ketum TP PKK Minta Pemda Dukung Program-program PKK

Ketum TP PKKJAKARTA – Setelah ketujuh Gubernur hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, secara otomatis para istri ketujuh gubernur tersebut terpilih menjadi sebagai ketua tim penggerak PKK di Provinsi masing-masing.

Menurut Ketua Umum Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Erni Gunatarti Tjahjo Kumolo menekankan kepada pemerintahan daerah agar mendukung program-program PKK.

“Tim Penggerak PKK dapat berperan sebagai unsur terdepan yang akan menggalang peran serta masyarakat,” ucap Erni Gunartati Tjahjo Kumolo, Jakarta, Jumat (12/2).

Ia juga mengatakan bahwa PKK akan kuat dan efektif apabila tidak hanya didukung oleh pemerintah daerah tapi juga seluruh komponen masyarakat serta didukung oleh mitra kerja pemerintah baik swasta, dunia usaha dan lembaga kemasyarakatan, termasuk di dalamnya Gerakan PKK.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program-program kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh adanya keterpaduan antara gerakan keswadayaan dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan dan fasilitas teknis dari berbagai instansi/lembaga terkait yang mewadahi dalam dewan penyantun tim penggerak PKK.

“Dengan demikian, peranan dan posisi Tim Penggerak PKK sangat strategis,” ujar wanita yang juga berprofesi sebagai dokter ini.

Lebih lanjut Erni meminta agar TP PKK beserta kader-kader PKK di daerah masing-masing dapat menjadi perekat antara fungsi-fungsi kemasyarakatan dan pemerintahan.

Ia menekankan, program pemerintah pusat dan daerah yang berkaitan langsung dengan peran serta masyarakat, sewajarnya memperoleh dukungan dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.

“Untuk itu, Segenap jajaran tim Penggerak PPK mesti mengetahui dan bersinergi dengan program-program pemerintah,” tegas Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Erni Gunartati Tjahjo Kumolo.

 

 

Sumber

KTP Anak Mulai Diterapkan Bulan Depan

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Maret 2016 mendatang. Rencananya akan dibentuk tim di setiap desa/kelurahan untuk mendatangi masyarkat “door to door” dalam rangka pendataan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini dirjen dukcapil Kemendagri sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal ini, ia mengaku sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan/kecamatan.

“Makanya,  kami bentuk tim yang mendatangi mereka “door to door” untuk percepat proses pendataannya. Bulan depan harus mulai jalan,” kata kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jumat (12/9).

Ia juga menargetkan agar pada akhir 2016 ini, seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki KTP elektronik (KTP El) dan KIA. Tjahjo juga mengingkan dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini, maka akta kelahiran juga harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut dia, perlu data valid di tiap kecamatan sampai kelurahan/desa mengenai jumlah penduduk. Baik golongan masyarakat yang berusia dewasa, 17 tahun ke atas, maupun anak-anak. Tujuannya agar nanti pergeseran KIA dan KTP El bisa berjalan baik.

“Ini juga menyangkut untuk mengurus SIM, paspor, kartu kesehatan dan kartu pintar,” ujar dia

Manfaat dari KIA sendiri, kata Tjahjo anak-anak bisa lebih mendiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau orang tua mereka.

Sumber

1 132 133 134 135 136 242