Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabuapten Lombok Barat Update 21 Juni 2020
Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabuapten Lombok Barat Update 20 Juni 2020
Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabuapten Lombok Barat Update 19 Juni 2020
Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabuapten Lombok Barat Update 18 Juni 2020
Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabuapten Lombok Barat Update 17 Juni 2020
Penerimaan Peserta Didik Baru di Lombok Barat Berdasarkan Jumlah Rombel
Giri Menang, 15 Juni 2020 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) saat ini tengah disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Sejumlah sekolah mulai dari jenjang TK, SD hingga SLTP sederajat meski Senin (15/6) ini merupakan pengumuman hasil kelulusan para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya di setap jenjang, namun bersamaan dengan itu juga dilakukan PPDB yang akan melanjutkan pendidkannya ke tingkat yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat H Nasrun, S.Pd, MM. melalui Kabid Pendidikan Dasar Khairudin, M.Pd ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6) mengungkapkan, semula berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat tertanggal 2 April 2020 tentang petunjuk pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP atau bentuk lain yang sederajat TA 2020/2021, Dikbud Lobar melakukan revisi petunjuk pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP.
Revisi tersebut di antaranya, pendaftaran calon peserta didik baru jenjang TK, SD, SMP yang semula dimulai 1 sampai dengan 4 Juli 2020 dimajukan menjadi 15 sd 19 Juni 2020. Untuk pengumuman hasil seleksi peserta didik baru semula tanggal 6 Juli 2020 menjadi 20 Juni 2020.
“Untuk pendaftaran ulang peserta didik baru yang semula dimulai sejak 7 sampai 11 Juli 2020 menjadi 22 sampai 25 Juni 2020. Hari pertama masuk sekolah di Lombok Barat dimulai 13 Juli 2020. Masa pengenalan lingkungan sekolah dimulai 14 sampai 16 Juli 2020,” kata Khairudin.
Khairudin juga mengungkapkan, selama pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru bagi seluruh jenjang pendidikan tersebut yang masih di bawah kewenangan Dikbud Lobar berjalan cukup lancar. Antusias orangtua wali yang mendampingi putra-putrinya untuk mendaftarkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi cukup besar.
“Petunjuk pelaksanaan terkait tata cara penerimaan peserta didik baru tersebut tidak jauh berbeda dengan daerah lain. Hanya saja di Lombok Barat belum siap menerapkan penerimaan peserta didik baru melalui sistem online. Ini mungkin belum terbiasa bagi masyarakat kita,” kata Khairudin.
Sementara itu jumlah siswa yang akan diterima di masing-masing sekolah akan disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang ada di masing-masing sekolah. “Namun ada standar yang sudah ditentukan yakni untuk TK maksimal 20 orang, SD jumlah murid yang diterima minimal 20 siswa, maksimal 28 siswa.
Sedangkan untuk SMP minimal 20 orang maksimal 32 siswa. Untuk SD siswa yang diterima berdasarkan zonasi kedekatan dengan wilayah tempat tinggal yang diperioritaskan dan tentunya bedasarkan usia masuk sekolah,” ujarnya.
Terkait dengan rencana proses belajar-mengajar menghadapi tahun ajaran baru ini, Khairudin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat untuk penerapan pola belajar-mengajar yang aman di tengah Covid-19 ini
Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabuapten Lombok Barat Update 16 Juni 2020
MENUJU TRANSISI NEW NORMAL, LOMBOK BARAT TETAP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DI AREA PUBLIK
Giri Menang, 15 Juni 2020 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas dan Sosialisasi Pemberlakuan Transisi New Normal, yang dipimpin langsung oleh Bupati Lobar H.Fauzan Khalid di Ruang Jayangrane, Senin (15/06).
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan
istilah transisi new normal karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak ada satupun Kabupaten/Kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Itulah sebabnya kita kreasikan, kemudian tidak menyebutnya dengan new normal. Tetapi kita istilahkan dengan transisi new normal supaya beda saja,” katanya.
Menurut Bupati, menuju transisi new normal tetap akan menerapkan protokol kesehatan di areal publik untuk pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan di air yang mengalir, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.
“Kita semua tahu yang menjadi problem kita adalah bagaimana menjamin protokol kesehatan ini bisa secara menyeluruh dilakukan oleh masyarakat,” akunya.
Bupati menambahkan, akan memerintahkan kepada seluruh camat untuk konsentrasi di tiap kecamatan. Untuk memfasilitasi pertemuan dan kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang tokoh-tokoh untuk berkoordinasi dengan para Kades untuk menjamin protokol kesehatan itu dilaksanakan oleh masyarakat baik di tempat ibadah, di rumah makan atau mungkin di pertokoan menjamin masyarakat untuk disiplin.
“Nanti kita atur secara berkala untuk turun keliling ke kecamatan sampai ke desa untuk memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan di masyarakat,” jelasnya.
Terakhir Bupati mengusulkan anggota DPRD per-dapil untuk membuat tim pemantauan supaya ada yang membantu dan memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan. Sehingga kebersamaan dalam menangani Covid-19 ini betul-betul nampak.
Sementara itu Sekda Lobar H. Baehaqi mengatakan, sesuai dengan Dasar Hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri no 440 – 830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan Normal Baru Produktif dan Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah kemudian Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor Ek/02.011/Menkes/335/2020/ Tgl 20 Mei 2020 tentang protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (Area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha dan Dasar Hukum ketiga yang tertuang dalam Surat Edaran MENPAN dan RB no 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru (New Normal).
Selain itu Baehaqi menjelaskan, syarat kebijakan untuk menuju transisi New Normal dirangkum dalam tiga aspek. Pertama, melihat kondisi Epidemilogis yakni kondisi dengan indikator di antaranya, kasus jumlah penderita positif selama setidaknya 14 hari, kemudian jumlah ODP dan PDP selama setidaknya 14 hari, selanjutnya jumlah kematian yang dimakamkan dengan standar protokol kesehatan selama setidaknya 14 hari dan panularan langsung covid-19 pada petugas kesehatan. Dari semua indikator tersebut Lombok Barat memperoleh penilaian total 85. Sehingga berada di zona kuning. Sementara Mendagri memberikan standar zona aman atau hijau yakni dengan nilai di atas 95.
“Kita di Lombok Barat berada pada warna kuning, warna kuning ini pun berada pada posisi angka ambang batas bawah,” katanya.
Menurut dia, dari aspek kasus positif dan kematian mengalami penurunan, jadi kalau dilihat angka keseluruhan dari ini adalah menurun. Kondisi ini dari indikator kemampuan menangani penyebaran Covid-19 di Lombok Barat berada pada kondisi sedang. Sehingga mengacu pada tiga regulasi pertama keputusan menteri Dalam negeri, kedua keputusan menteri kesehatan dan ketiga keputusan Menpan dan RB Lombok Barat berada pada kondisi transisi.
“Dalam kondisi transisi new normal yang menjadi perhatian kita, menerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Standar Protokol Kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat. Dan seluruh kegiatan pencegahan nanti akan terintegrasi langsung dengan kecamatan,” terangnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah berharap kepada Dinas Kesehatan nanti bisa menyampaikan argumen-argumen selama satu bulan kedepan, misalnya seperti apa kira-kira gambaran kondisi menuju zona hijau.
“Bagaimana kemudian strategi dan penanganan kita untuk mempertahankan dari zona kuning menuju zona hijau. Hari ini kita bicara transisi new normal, tapi masyarakat kita di bawah sudah merasakan normal,” katanya.
Dia mencontohkan, kemarin di wilayah Senggigi sangat ramai dan masyarakat mulai berwisata tetapi banyak yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian.
“Ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana kita harus turun mensosialisasi kembali kepada masyarakat. Bagaimana kemudian menuju transisi new normal ini harus ada langkah-langkah yang memang perlu diterapkan yang menjadi acuan utama kita,” jelasnya.
Sumber : Humas Lobar