Bupati H. Fauzan Khalid : Gerakan Perempuan Ikut Mengisiasi Kemerdekaan RI

Giri Menang, Sabtu 21 Desember 2019 – Peringatan Hari Ibu bermula sejak kongres perempuan pertama di Yogyakarta pada 22 Desember tahun 1928 silam. Artinya kurang dari dua bulan setelah Kongres Pemuda yang melahirkan sumpah pemuda. Dari rentan waktu yang kurang dua bulan itu gerakan kepemudaan dengan gerakan perempuan meraih kemerdekaan republik Indonesia itu seiring sejalan.

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fuauzan Khalid saat menghadiri puncak peringatan Hari Ibu ke-91 tingkat Kabupaten Lombok Barat di Kantor Camat Narmada, Sabtu (21/12/2019).

“Laki-laki tidak bisa begitu saja mengklaim lebih berjasa dalam konteks meraih kemerdekaan Republik Indonesia. Karena kurang dari dua bulan pasca berkumpulnyan para pemuda yang melahirkan sumpah pemuda, kembali perempuan Indonesia ikut berkumpul untuk mengisi kemerdekaan dan berjuang merebut kemerdekaan RI,” ujar Fauzan.

Bupati juga menyebut, peringatan Hari Ibu juga bisa menjadi motivasi untuk lebih mencintai dan menyayangi ibu kita. Tidak hanya itu ia pun akan terus berusaha meningkatkan dan kesungguhannya untuk mempersiapkan calon-calon ibu masa depan yang bisa membawa Kabupaten Lombok Barat bahkan Indonesia ke arah yang lebih baik dan maju.

Demikian pula ia sebutkan dalam konteks dalam memberikan peran, seorang ibu tidak hanya membantu laki-laki tapi juga dapat sebagai teman seperjuangan sepenanggungan dalam bersama-sama meraih cita-cita yang sudah dicanangkan.

Untuk menjadikan ibu berjaya di masa depan, Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan program Gamak atau Gerakan Anti Merarik Kodek. Tujuannya untuk menekan kasus pernikahan dini di Lombok
Barat.

“Kita harus mulai dari hulu mempersiapkan calon ibu yang tangguh dan kuat sehingga di Lobar tidak ada anak yang menikah dini,” tegas Fauzan.

“Dirgahayu Hari Ibu, semoga kedepan ibu-ibu di Lombok Barat menjadi Perempuan Berdaya, Indonesia Maju, Lombok barat Mantab,” lanjutnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khairatun mengajak semua pihak khususnya kaum perempuan untuk menjadikan Peringatan Hari Ibu tahun ini sebagai momentum bagi perempuan untuk berkarya bagi bangsa.

“Kaum ibu justru harus berdaya dan banyak terlibat dalam pendidikan dan ketahanan ekonomi keluarga. Di momentum ini juga menyampaikan bagaimana kita menyayangi dan menghormati ibu kita,” katanya.

Disebutkan istri bupati ini, kaitan dengan daerah di Lombok Barat bagaimana kedepan untuk mempersiapkan perempuan-perempuan yang tangguh untuk menciptakan generasi-generasi muda yang sehat dan pintar.

“Dalam rangka itu melalui TP-PKK Lobar membantu pemerintah salah satunya memberikan vitamin kepada remaja putri kita dan pelatihan-pelatihan, termasuk kita membentuk posyandu untuk remaja yang biasanya posyandu untuk bayi dan balita. Tetapi sekarang kita memberdayakan remaja, di situ ada posyandu remaja dan posyandu bayi dan balita,” terangnya.

“Kedepan, para kaum perempuan bisa lebih ikut terlibat aktif dalam pembangunan nasional. Baik itu untuk memperkuat ketahanan ekonomi yang berkualitas, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya.

http://humas.lombokbaratkab.go.id/portal/node/berita/bupati-h-fauzan-khalid-gerakan-perempuan-ikut-mengisiasi-kemerdekaan-ri

TUTUP 2019, LOMBOK BARAT RAIH PENGHARGAAN PASAR TERTIB UKUR TINGKAT NASIONAL

Giri Menang, Jum’at 20 Desember 2019 – Wakil Bupati Lombok Barat menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jum’at (20/12/2019). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Aula Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat.

Dalam acara bertemakan Satu Nusa Satu Ukuran itu, Mendag menetapkan 245 pasar yang tersebar di 93 kabupaten/kota se-Indonesia dan menetapkan 13 kabupaten/kota sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019.

Dalam kesempatan itu, Mendag Agus Suparmanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi bagi daerah yang telah melaksanakan tertib ukur.

“Ini sekaligus sebagai bentuk sinergitas pemerintah pusat dan daerah dibidang kemetrologian yang pada akhirnya meningkatkan citra daerah dalam hal penciptaan jaminan kebenaran,” katanya.

Pengharagaan PTU untuk Lombok Barat ditujukan kepada dua pasar yakni Pasar Gerung dan Pasar Narmada. Hal itu berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag pada pertengahan tahun ini.

“Alhamdulillah setelah dilakukan penilaian itu hasilnya baik yang akhirnya kita mendapat penghargaan. Artinya, kesadaran wajib tera di pasar dalam hal tera/tera ulang sudah baik. Itu juga menunjukkan peran aktif pemerintah dalam hal ini Kemetrologian Disperindag Lombok Barat,” ungkap Lalu Agha, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Lobar usai acara.

Program pembentukan DTU dan PTU sendiri merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Agar terpilih sebagai DTU dan PTU, pemerintah daerah harus melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan.

“Kita rutin melakukan pelayanan tera/tera ulang, sosialisasi dan pengawasan. Kalau pelayanan tera setahun sekali ke semua pasar di Lombok Barat. Untuk sosialisasi itu kita laksanakan perkecamatan sebanyak 10 kali dalam setahun. Sedangkan pengawasan kontinyu kita laksanakan secara random,” jelas Agha.

“Alhamdulillah respon pedagang bagus walaupun masih ada yang suka menghindar. Untuk antisipasi kita laksanakan razia timbangan secara mendadak sebagai bentuk punishment dan efek jera bagi mereka yang belum melaksanakan tera/tera ulang,” lanjutnya.

Pembentukan DTU dan PTU sudah dimulai sejak tahun 2010. Hingga 2019, sebanyak 54 daerah ditetapkan sebagai DTU. Selain itu, ada 1.476 PTU se-Indonesia.

http://humas.lombokbaratkab.go.id/portal/node/berita/tutup-2019-lombok-barat-raih-penghargaan-pasar-tertib-ukur-tingkat-nasional

Pengumuman Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat T.A. 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 796 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 512/800/502/BKD-PSDM/2019 Tanggal 4 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019.

Formasi, persyaratan dan ketentuan lainnya bisa diunduh DISINI

Contoh Surat Lamaran DISINI

Contoh Surat Pernyataan Bersedia Digugurkan Apabila… DISINI

Contoh Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Minimal 10 Th  DISINI

Panduan Pendaftaran DISINI

Permenpan 23/2019 DISINI

 

Sumber : http://bkdpsdm.lombokbaratkab.go.id/berita-telah-dibuka–penerimaan-cpns-pemerintah-kabupaten-lombok-barat-ta-2019.html

WUJUDKAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, TP-PKK LOMBOK BARAT GELAR SOSIALISASI

Giri Menang, Selasa 24 September 2019 – Dalam rangka mewujudkan percepatan penurunan stunting, TP-PKK Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Sosialisasi Asi Eksklusif dan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA). Kegiatan yang diikuti seluruh anggota PKK se-Lobar ini digelar di Aula Kantor Bupati Lobar, Selasa (24/9).

“Asi Eksklusif dan Pemberian Makanan untuk Bayi dan Anak (PMBA) tentunya sangat penting. Karena ini mencakup bagaimana generasi kedepan kita, generasi millenial kita dimana kesehatan itu adalah sangat penting mencetak generasi yang sehat, generasi yang kuat, generasi yang berprestasi, dan generasi yang berdaya saing,” kata Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khairatun Fauzan Khalid saat membuka acara.

Dijelaskan Khairatun, kehidupan kedepan akan semakin kompleks sehingga segala persiapan perlu dilakukan sejak dini untuk mencetak generasi kedepan yang lebih baik. Melalui program-program TP-PKK diharapkan dapat membantu pemerintah desa maupun kabupaten dan negara untuk meningkatkan kualitas hidup kesehatan bagi masyarakat. Khusus bagi ibu-ibu hamil dan yang menyusui bayi berusia di bawah 2 tahun akan dituntaskan untuk mendapatkan intervensi yang tepat guna dari sisi kesehatan dengan mengerahkan semua kekuatan di bidang kesehatan yang dimiliki.

“Salah satu yang kita lakukan adalah Pemberian Makanan untuk Bayi dan Anak (PMBA) bagaimana nanti kita berikan pemahaman kepada masyarakat tentunya sasaran kita untuk berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kita ingin bahwa stunting di Kabupaten Lombok Barat ini akan terjadi penurunan dalam wujud percepatan dan pada akhirnya kita akan bebas stunting,” harapnya.

Sementara itu Konselor PMBA Dikes Provinsi NTB Luh Suwandini menerangkan, bahwa masalah stunting merupakan ancaman bagi Indonesia. Menurtnya anak stunting tidak hanya terganggu pertumbuhan fisik tapi juga pertumbuhan otak. Efeknya, SDM menjadi tidak produktif yang berdampak pada terganggunya kemajuan negara.

“Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah hadir untuk masyarakat dalam menurunkan stunting. Upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI telah melakukan intervensi gizi spesifik meliputi suplementasi gizi makro dan mikro seperti pemberian tablet tambah darah, Vitamin A, taburia, kemudian pemberian ASI Eksklusif dan MP-ASI, kampanye gizi seimbang, pelaksanaan kelas ibu hamil, pemberian obat cacing, penanganan kekurangan gizi, dan JKN,” katanya.

Menurut Luh, stunting merupakan manifestasi dari kegagalan pertumbuhan yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun (1000 Hari Pertama Kelahiran). Pencegahan dan penanggulangan stunting harus dimulai secara tepat sebelum kelahiran dan berlanjut sampai anak berusia dua tahun.

Masalah gizi anak yang menyebabkan stunting dan kekurangan gizi pada ibu hamil seringkali tidak disadari baik itu oleh individu, keluarga, maupun masyarakat. Sedangkan peran petugas kesehatan termasuk masyarakat menjadi penting dalam mensosialisasikan gizi baik di Posyandu atau Puskesmas. Hal penting lainnya adalah memperhatikan gizi pada remaja putri, terutama oleh orang tuanya. Remaja putri tersebut harus memiliki gizi yang cukup agar kelak ketika hamil mampu memberi asupan gizi pada janinnya.

1 54 55 56 57 58 242