Lembar, Diskominfotik- BPS Propinsi dan BPS Lombok Barat bentuk Tim Satuan Tugas (Task Force) untuk melakukan Cencus Date SP2020 di Kabupaten Lombok Barat dengan melibatkan Kepolisian, Pol PP dan Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat,
Census Date SP2020 merupakan pendataan terhadap penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal (tuna wisma), orang penderita gangguan jiwa (yang ada di jalanan), orang yang tinggal dikolong jembatan,awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu dan sebagainya, dilakukan serentak tanggal 15 s.d. 16 September 2020 mulai pukul 21.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Suntono, SE, M.Si., saat melepas Tim Task Force Cencus Date di halaman Kantor BPS Lombok Barat, Selasa 15/09/2020.
Selanjutnya Suntono menekankan tiga hal dalam melakukan cencus date ini, pertama tidak boleh ada satu nyawa pun atau warga yang terlewat dari pencatatan/pendataan, kedua Task force sensus night merupakan tugas Negara jadi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, dan yang ketiga hendaknya mengedepankan komunikasi yang baik serta penuh kehati-hatian. Hal-hal yang merupakan persyaratan administrasi atau dokumen penugasan jangan sampai terlupakan.
Ditempat yang sama Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat Drs. Anas, M.Si., mengatakan bahwa di Lombok Barat sudah dibentuk 3 tim yang akan turun melakukan pendataan dengan pembagian wilayah dan lokasi yang sudah ditentukan.
Tim pertama terdiri dari 7 (tujuh) orang, dengan lokasi Pelabuhan Lembar , dimana di Pelabuhan Lembar terdapat tiga blok. Tim kedua terdiri dari 5 (lima) orang dengan lokasi pasar Lembar, Gerung, Kuripan, Kediri dan Labuapi. Tim ketiga terdiri dari 6 (enam) orang , dengan lokasi narmada , Lingsar, Gunungsari, dan Batulayar.
“ Untuk lokasi lainnya akan menyesuaikan sesuai identifikasi. Karena sensus yang dilakukan tim task force secara khusus. Maka petugas di lapangan akan mobile untuk menemukan para tunawisma yang tidak memiliki tempat tinggal atau yang biasanya tinggal di kolong jembatan, pasar, terminal, stasiun, emperan toko, hingga yang tinggal di gerobak.” Terangnya.
Pendataan ini dilakukan malam hari mulai pukul 21.00 wita sampai dengan 03.00 wita karena menurut Anas malam hari aktivitas telah selesai, dan sasaran pendataan pada“Census date dilaksanakan secara serentak pada malam hari karena pada malam hari aktivitas telah selesai, dan sasaran pendataan pada census date ini tidak berpindah tempat lagi. Sehingga tidak akan terdata lebih dari satu kali. Misalnya kami data di Kabupaten Lombok Barat, maka tidak akan terdata lagi jika mereka berpindah di lain tempat keesokan harinya,” paparnya. (Is/Diskominfotik)