Acara pengukuhan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Nurhidayah, Wakapolres Lombok Barat, Ketua MUI Provinsi NTB Prof. H. Saiful Muslim, Ketua MUI Lobar TGH. Abdullah Mustafa beserta para pengurus dan anggota MUI yang akan dikukuhkan.
Ketua Panitia H. Marliadi S. Ag.MA dalam laporannya menjelaskan bahwa pengukuhan pengurus MUI yang dirangkai dengan halal-bi halal yang tentunya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan MUI dan menumbuh suburkan jiwa Iman yang akan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah sehingga menghasilkan semangat dalam beribadah dan tentunya dengan cara inilah kita bisa memproyeksikan nilai-nilai Islamiyah itu sendiri Dan nilai rohaniah yang terjalin.
Lebih lanjut ia mengatakan, anggota MUI diberikan kesabaran ukhuwah Islamiyah dalam kata lain memproyeksikan terus hak milik ke bawah, memupuk keikhlasan dan tanggung jawab, memupuk jiwa bersama dan persaudaraan sehingga nantinya diharapkan pengukuhan dan rapat kerja semakin solid sehingga mampu melaksanakan hal-hal terbaik yang berkaitan dengan keummatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK MUI Prov NTB yang merujuk pada SK dewan pimpinan MUI No. Kep-04/DP.P-XXXVIII/III/2021 tentang susunan personalia pengurus MUI Indonesia Kabupaten Lombok Barat masa khidmad 2020-2025 oleh KH. Subhan Abdullah dan Kata-Kata Pengukuhan oleh Ketua MUI Provinsi Prof. H. Saiful Muslim.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa MUI tau batasan-batasan toleransi di kepengurusan dan Bupati berterima kasih kepada pengurus MUI beserta para Tuan Guru dalam perannya memberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 yang juga tantangan terbesar yaitu dari sisi objek dakwah.
Ia juga berpesan agar para pengurus dan anggota MUI yang sudah dikukuhkan agar semakin solid, semakin banyak manfaat yang bisa menjadi pedoman bagi anggota kepengurusan MUI.
Sementara itu, Ketua MUI Lombok Barat TGH, Abdullah Mustafa menjelaskan bahwa kepengurusan MUI 2020 yang waktu pelantikan dimundurkan ke tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
“MUI menjadi tempat bertukar pikiran dan tempat berkumpul di dalam organisasi untuk mengapresiasi dan mencari solusi yang ditentukan.
MUI bukan merupakan proyek yang diorganisasi oleh pihak-pihak tertentu,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua MUI Provinsi NTB Prof, H. Saiful Muslim menjelaskan, MUI harus mempunyai koordinasi dan sinergitas antar anggota pengurus.
Diketahui dari MUI pusat memberikan kebijakan bagi MUI daerah untuk melakukan kegiatan dalam arti kita di daerah bisa melaksanakan program-program yang ada di daerah yang tentunya bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka menyelesaikan pekerjaan yang ada di MUI agar berjalan dengan lancar. (Diskominfotik/Ria/Angge)