Bupati Lobar Hadiri Pertemuan Dengan Anggota VI BPK RI

Senggigi, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menghadiri pertemuan dengan anggota VI BPK RI. Pertemuan yang dirangkai dengan rapat koordinasi dengan Kepala Daerah Se Nusa Tenggara Barat ini berlangsung hari Rabu (27/07/2022).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom hotel Aruna diikuti oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Anggota VI BPK RI, Auditor Utama keuangan,kepala BPK perwakilan NTB, seluruh kepala daerah dan inspektur Se Nusa Tenggara Barat.

Ditemui usai acara Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan terima kasih atas pertemuan yang dilaksanakan di wilayah Senggigi Lombok Barat ini. Menurutnya pertemuan ini memberikan arahan dan masukan positif bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kami sampaikan terima kasih kepada anggota VI BPK RI atas pertemuan ini karena banyak arahan dan masukan positif bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan taat aturan”ujarnya.

Bupati dua periode ini mengatakan bahwa arahan dari BPK ini menjadi bahan penting bagi kepala daerah dan jajaran dalam melaksanakan pembagunan daerah. Ia berharap agar proses pembangunan di Lombok Barat dapat terus berjalan dengan lancar dan taat aturan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lombok Barat dalam menjalankan pemerintahan yang transpran dan terbuka serta akuntabel.

Sementara itu dalam laporannya Ketua BPK RI Perwakilan RI Ade Irwan Ruswana mengatakan bahwa pertemuan dan rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa maksud dan tujuan rapat bersama anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan ini untuk mengetahui berbagai kendala dan hambatan dalam menyelesaikan rekomendasi BPK dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
“Sehingga nantinya para Kepala Daerah dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI untuk mencapai kesejahteran masyarakat dalam rangka pertanggung jawaban anggaran negara” ujarnya.

Sementara itu Anggota VI BPK RI DR Pius dalam sambutannya meminta kepada semua kepala Daerah untuk dapat segera menyelesaikan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI beberapa waktu lalu. Menurutnya hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan transparan. Karenanya ia meminta agar kepala daerah dapat mengarahkan bawahannya untuk menyelesaikan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI pada laporan keuangan beberapa waktu lalu. “Sehingga apa yang menjadi hasil penelitian maupun rekomendasi BPK RI agar Kepala Daerah memimpin langsung tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI, Kami juga mengapresiasi capain pemerintah daerah yang sudah baik dan mendapatkan predikat WTP Tentu Dengan adanya rekomendasi BPK RI, kami berharap nantinya para Kepala Daerah dapat mewujudkan transparansi pengeloloaan keuangan daerah demi kemajuan masyarakat NTB”ujarnya.

(Diskominfotik/Ria/fian/indra).

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id